Baru 100 Lebih Sertifikat SNI Dikeluarkan di Sumsel dan Diaudit Setiap Tahun

Sumatera Selatan

Baru 100 Lebih Sertifikat SNI Dikeluarkan di Sumsel dan Diaudit Setiap Tahun

A Reiza Pahlevi - detikSumbagsel
Rabu, 03 Jul 2024 16:40 WIB
Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Palembang telah menerbitkan ratusan sertifikat untuk perusahaan dan UMKM. Jumlah itu masih minim karena industri di Sumsel cukup banyak.
Salah satu tempat pengujian di BSPJI Palembang/Foto: A Reiza Pahlevi
Palembang -

Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Palembang telah menerbitkan 100 lebih sertifikat untuk perusahaan dan UMKM. Jumlah itu masih minim karena industri di Sumsel cukup banyak.

Sehingga BSPJI akan terus mendorong industri di Sumsel untuk menyertifikasi produk dan usahanya, agar memenuhi standar yang ada.

"Sampai saat ini sudah 100 lebih sertifikat yang dikeluarkan," ujar Ketua Tim Standardisasi dan Sertifikasi BSPJI Palembang, Popy Marlina, Rabu (3/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan data BSPJI, untuk sertifikasi produk sebanyak 106 sertifikat, sertifikasi sistem mutu ada 23 sertifikat, manajemen lingkungan 2 sertifikat, sertifikasi industri hijau 8 sertifikat, manajemen keamanan pangan 1 sertifikat, dan lainnya.

Sertifikasi yang diberikan itu tak lepas dari audit dan pengawasan setiap tahunnya. Itu dilakukan untuk mengetahui konsistensi standar mutu yang ada.

ADVERTISEMENT

"Ada audit setiap tahunnya, apakah sesuai dengan sistem yang diacu berdasarkan sertifikat yang diberikan atau tidak. Jika sesuai, kami mengeluarkan perpanjangan SNI-nya," kata Popy.

Ia menyebut pencabutan sertifikat juga bisa dilakukan jika tak memenuhi kriteria lagi sesuai pengajuan di awal. Untuk SNI wajib berlaku 4 tahun sedangkan SNI sukarela 3 tahun.

"Pada tahun kedua, audit akan dilakukan apakah dia meneruskan, pembekuan atau pencabutan. Tiga bulan sebelum jatuh tempo tim surveilans akan datang. Jika tak ingin diaudit, itulah yang akan jadi cikal bakal pembekuan atau pencabutan. Saya tak pegang data, mungkin ada 2-3 sertifikat SNI yang dicabut," jelasnya.

Popy mengungkapkan pencabutan sertifikat itu bukan karena mutu dan standar yang tak sesuai atau menurun. Namun, karena tak ingin diaudit.

"Rata-rata yang dicabut karena tidak mau diaudit, bukan karena produknya menyimpang dari standar," tambahnya.

Ada juga, kata Popy, karena terkendala dana. Sebab, ada sertifikat yang diberikan karena dibiayai oleh dinas atau Pemda saat awal sertifikasi.

"Ada yang keberatan diaudit dan tak ingin ditindaklanjuti sehingga membuat sertifikasinya tak dilanjutkan," tutupnya.




(sun/des)


Hide Ads