Pemkab Bangka Barat Tolak HTI, Klaim Tak Ada Muatan Politik

Bangka Belitung

Pemkab Bangka Barat Tolak HTI, Klaim Tak Ada Muatan Politik

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Rabu, 03 Jul 2024 13:31 WIB
Wabup Bangka Barat (kiri), Bupati Bangka Barat (tengah) dan Ketua DPRD Babar saat menemui para pendemo.
Foto: Wabup Bangka Barat (kiri), Bupati Bangka Barat (tengah) dan Ketua DPRD Babar saat menemui para pendemo. (Dok. Istimewa)
Bangka Barat -

Bupati Bangka Barat (Babar) Sukirman dan Wakilnya Bong Ming Ming hadir menemui ribuan massa yang berunjuk rasa di DPRD Babar. Keduanya kompak satu suara, menolak keberadaan Hutan Tanaman Industri (HTI).

Hal itu disampaikan keduanya ketika menemui perwakilan 60 pendemo ketika rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung Mahligai Betason II DPRD Babar, Selasa (2/7). Pertemuan ini juga dihadiri Forkopimda di Bangka Barat.

"Kami tetap bersama masyarakat (menolak atau menyetop izin konsesi Hutan Tanaman Industri atau HTI). Saya masih seperti yang dulu, sebelum menjabat atau setelah menjabat," ujar Sukirman, Selasa (2/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sukirman bercerita, saat itu dirinya yang masih menjabat Wabup Babar pada 2014, telah menyampaikan ke pihak kementerian. Jika, masyarakat Bangka Barat tidak menginginkan keberadaan HTI dan meminta izinnya tidak diperpanjang.

"Sebagai kepala daerah itu dilemanya. Objeknya ada di sini, sedangkan kewenangannya ada di provinsi dan pusat. Tapi jangan khawatir, harapan kita memang mutlak disetop izinnya. Cuma ini yang tentukan Kementerian," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Hal senada pun diungkapkan Bong Ming Ming. Ia menyebut penolakan atau perlawanan yang dilakukan masyarakat merupakan bagian dari perlawanan dirinya. Bong memastikan tindakan yang diambil bukan terkait jelang Pilkada.

"Saya pastikan, saya tetap bersama masyarakat. Begitu masyarakat menolak, saya tetap menolak. Ini bukan kepentingan politik, yang penting adalah perlawanan masyarakat adalah bagian dari perlawanan saya," tegas Wabup Babar.

Menurutnya, bentuk perlawanan atas keresahan masyarakat terhadap keberadaan HTI yang dikelola PT Bangun Rimba Sejahtera (BRS) di wilayah Bangka Barat (Babar) harus di perjuangkan. Kata dia, dengan adanya kekompakan ini diharapkan dapat menggugah Kementerian untuk mencabut perizinannya.

"Jadi sikap kami sudah jelas, apapun investasinya, kalau masyarakat setuju kita juga mendukung. Kalau masyarakat menolak, kita akan menolak," tegasnya kembali.

Ditambahkan Bong Ming Ming, penolakan yang disampaikan masyarakat tidak perlu dikaji kembali. Sebab, PT BRS ditangkap telah melanggar kesepakatan awal, diantarnya diminta melaksanakan sosialisasi dan dilarang melakukan aktivitas namun dilanggar.

"Kita juga sudah minta jangan ada pemasangan plang, ternyata ada. Jangan beraktivitas ternyata sudah dilakukan perambahan dan lainnya. Ini kan tidak sesuai dengan yang kita harapkan. Di mana masyarakat berdiri di situ lah kami berdiri," tambahnya.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan menyampaikan aspiran tersebut. Forkopimda provinsi diharapkan dapat membawa aspirasi masyarakat ke Kementrian KLHK.

Sebelumnya, ribuan warga demo menolak konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) PT Bangun Rimba Sejahtera (BRS) di Bangka Barat (Babar). Massa mendesak Pemerintah Kabupaten dan DPRD Babar segera mencabut izin perusahaan tersebut.

Unjuk rasa tersebut digelar di depan kantor DPRD Babar pada Selasa (2/7/2024) pagi. Massa berasal dari Kecamatan Tempilang, Parittiga, Jebus, Simpang Teritip dan Kecamatan Mentok.




(dai/dai)


Hide Ads