Ribuan warga demo menolak konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) PT Bangun Rimba Sejahtera (BRS) di Bangka Barat (Babar). Massa mendesak Pemerintah Kabupaten dan DPRD Babar segera mencabut izin perusahaan tersebut.
Unjuk rasa tersebut digelar di depan kantor DPRD Babar pada Selasa (2/7/2024) pagi. Massa berasal dari Kecamatan Tempilang, Parittiga, Jebus, Simpang Teritip dan Kecamatan Mentok.
Perwakilan masyarakat bernama Rudi Fitrianto menegaskan unjuk rasa itu bertujuan untuk menolak keberadaan HTI yang dikelola PT BRS. Menurut dia, jika keberadaannya tetap dipaksakan, konflik antara perusahaan dan warga akan terjadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika dipaksakan secara terus menerus, konflik (warga-perusahaan) akan terjadi di Bangka Barat ini. Kita hadir bukan minta rekomendasi tanpa tindakan, kami mendesak (Pemkab-DPRD) agar diteruskan ke tingkat provinsi dan pusat," tegas Rudi.
Rudi menjelaskan, konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) lahir pada 2023. Sejak saat itu, keberadaan HTI dianggap tidak memberikan kontribusi. Malah menimbulkan keresahan masyarakat hingga berpotensi konflik.
"Keberadaan HTI, PT BRS itu tidak memberikan manfaat dan kesejahteraan ke masyarakat. Mereka tidak ada retribusi untuk daerah kita," jelasnya.
Ia menceritakan keresahan yang dirasakan masyarakat. Di antaranya terkait adanya plang larangan melakukan aktivitas di perkebunan yang dipasang PT BRS, hal itu terjadi pada 28 Mei 2024.
"PT BRS memasang plang dan diklaim mereka sebagai lahan konsensi mereka berdasarkan SK 594 Tahun 2021. Ini yang kami pertanyakan di mana lahirnya SK itu dan menjadi dasar mereka memasang plang," papar Rudi.
Selama ini, lanjut Rudi, masyarakat telah berkebun di kawasan itu sebelum ada HTI. Tapi saat ini warga dilarang mengelolanya.
"Sebelum ada konsesi HTI itu masyarakat sudah bercocok tanam, dan sudah membangun perkebunan masyarakat yang konsesi 66 ribu hektare itu," tambahnya.
Perwakilan massa diterima dan diperkenankan masuk untuk melakukan RDP di Gedung Mahligai Betason II DPRD Babar. Sebanyak 60 orang melakukan audiensi dengan anggota Dewan termasuk unsur Forkopimda Babar.
Ketua DPRD Babar, Marudur Saragih mengatakan dirinya bersama eksekutif dan unsur Forkopimda Babar sudah sepakat menolak izin HTI. Hal itu disampaikan dalam audiensi bersama 60 orang perwakilan warga.
"Kami (DPRD) sangat mendukung masyarakat untuk menolak HTI. Karena HTI kurang bermanfaat, kami akan kawal ke Kementerian Kehutanan dan kita perjuangkan sama-sama. Kita sebagai wadah akan mendukung perjuangan masyarakat," ujar Marudur.
Ia menambahkan pihaknya akan membentuk tim terpadu untuk mengawal masalah ini. Baik di tingkat provinsi hingga kementerian.
"Tim yang dibentuk dan dipimpin Pak Bupati dan Wabup nanti akan mengkaji persoalan ini. Tadi sudah kita tanya perwakilan Dinas Kehutanan Provinsi terkait data," tambahnya.
![]() |
Namun hingga saat ini pihaknya belum memiliki data otentik terkait luas wilayah HTI, termasuk kebun warga. Menurut Marudur, pihaknya juga akan melihat perusahaan tersebut memberikan dampak atau tidak.
"Juga kebun masyarakat yang ada di wilayah pemanfaatan HTI. Karena proses ini sebenarnya ada evaluasi, apakah 11 tahun ini perusahaan sudah memberikan dampak manfaat kepada masyarakat. Itu yang perlu kita kaji bersama data yang ada," tutupnya.
Setelah mendengarkan penjelasan itu, ribuan warga membubarkan diri dari DPRD Bangka Barat.
(sun/csb)