ISPA Sumsel Tembus 430.232 Kasus, Perlindungan Kelompok Rentan Diperkuat

Sumatera Selatan

ISPA Sumsel Tembus 430.232 Kasus, Perlindungan Kelompok Rentan Diperkuat

Vinsca Hardyanti - detikSumbagsel
Rabu, 21 Okt 2026 16:40 WIB
Antrean warga yang hendak berobat di rumah sakit
Foto: Antrean warga yang hendak berobat di rumah sakit (Vinscha)
Palembang -

Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Selatan meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mengakibatkan tingginya kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

Hingga 19 Oktober 2026, jumlah kasus ISPA secara kumulatif mencapai 430.232 kasus, dengan kelompok anak-anak dan masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan menjadi perhatian dalam upaya pencegahan.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Sumsel, Ira Primadesa, mengungkapkan kasus ISPA tertinggi terjadi pada September 2026 dengan 52.483 kasus. Jumlah tersebut meningkat 11,62 persen dibandingkan Agustus 2026. Sementara itu, pada Oktober tercatat 29.041 kasus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kasus ISPA pada bulan September 2026 menjadi kasus tertinggi yaitu sebanyak 52.483 kasus," berdasarkan keterangan data yang disampaikan Dinkes Sumsel, Rabu (21/10)

Berdasarkan data sebaran kasus pada 19 Oktober 2026, Kota Palembang mencatat jumlah tertinggi dengan 625 kasus. Selanjutnya, Kabupaten Musi Banyuasin mencatat 275 kasus dan Kabupaten Muara Enim sebanyak 137 kasus. Temuan kasus pada tanggal tersebut didominasi perempuan berusia di atas lima tahun, sebanyak 707 kasus.

ADVERTISEMENT

Untuk kasus ISPA yang menjalani rawat inap, Kota Palembang juga berada di urutan tertinggi dengan 21 kasus atau 35%. Kabupaten Lahat menyusul dengan 15 kasus atau 25%, kemudian Musi Banyuasin sebanyak 11 kasus atau 18,33%. Adapun Lubuk Linggau mencatat enam kasus, Banyuasin lima kasus, dan Ogan Ilir dua kasus. Selama masa karhutla, tidak ada laporan kasus kematian yang diterima dari kabupaten/kota.

Dinkes Sumsel mengingatkan masyarakat agar lebih memperhatikan kesehatan anak-anak di tengah potensi paparan asap.

"Kasus ISPA didominasi kelompok anak-anak menunjukkan pentingnya perlindungan terhadap anak dari paparan asap," terangnya.

Masyarakat diimbau membatasi aktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara memburuk, menggunakan masker yang sesuai saat berada di luar, serta memantau gejala gangguan pernapasan.

Selain anak-anak, pekerja luar ruangan dan lansia dengan riwayat asma atau penyakit paru obstruktif kronis (PPOK) juga perlu mendapat perhatian.

"Paparan asap selama jam kerja dapat meningkatkan risiko gangguan pernapasan, sedangkan lansia dengan penyakit paru obstruktif kronis juga membutuhkan pemantauan kesehatan lebih intensif untuk mencegah komplikasi," jelasnya.

Sebagai langkah pencegahan, Dinkes Sumsel telah menerbitkan surat edaran mengenai kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap dampak buruk kabut asap bagi kesehatan sejak awal Juli 2026. Dinkes juga mengeluarkan kebijakan pengaturan jam belajar untuk mengurangi risiko paparan asap terhadap peserta didik.

Dinkes Sumsel juga menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan gratis untuk penanganan ISPA di seluruh wilayah provinsi, layanan ambulans 119 untuk penjemputan pasien darurat, serta pembagian masker bagi masyarakat di Kota Palembang. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh penanganan medis dan mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat kabut asap karhutla.



(dai/dai)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads