2 Penerbangan Singapura Dibatalkan Imbas Kabut Asap di Bandara Palembang

Sumatera Selatan

2 Penerbangan Singapura Dibatalkan Imbas Kabut Asap di Bandara Palembang

Welly Jasrial Tanjung - detikSumbagsel
Kamis, 15 Okt 2026 07:59 WIB
Pesawat komersial Airbus A330-941 milik maskapai penerbangan Lior Air mendarat di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (17/9/2026). Berdasarkan data dari pengelola Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang kabut asap dampak Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) mengakibatkan jarak pandang menurun hingga 700 meter sehingga kedatangan empat penerbangan dari Singapura, Jeddah, Yogyakarta dan Jakarta mengalami keterlambatan. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Foto: Ilustrasi kabut asap ganggu penerbangan (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)
Palembang -

Kabut tebal menyelimuti Kota Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (15/10/2026) pagi. Kondisi ini turut berdampak pada operasional penerbangan di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang. Jarak pandang di bandara hanya 50 meter.

General Manager Bandara SMB II Palembang Ahmad Syaugi Sahab mengatakan jarak pandang di bandara berdasarkan pembaruan pukul 07.00 WIB hanya mencapai 50 meter.

"Akibat kondisi jarak pandang hanya 50 meter dua penerbangan Singapura-Palembang dan Palembang-Singapura di-cancel," katanya, Kamis (15/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua penerbangan yang batal yakni TR254 dari Singapura menuju Palembang dan TR255 dari Palembang menuju Singapura.

"Selain itu, terdapat lima penerbangan keberangkatan yang masuk dalam daftar pemantauan operasional bandara pagi ini karena kabut asap," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Penerbangan tersebut yakni QG989 dan JT246 rute Palembang-Batam, IU921 rute Palembang-Jakarta, ID7056 rute Palembang-Halim Perdanakusuma, serta IU302 rute Palembang-Pangkalpinang.

Tebalnya kabut yang menyelimuti Palembang juga menjadi perhatian karena kualitas udara di kota tersebut masih buruk.

Berdasarkan pemantauan IQAir pada pagi ini, indeks kualitas udara atau AQI Palembang tercatat mencapai 742, masuk kategori berbahaya.

Konsentrasi partikulat halus PM2.5 saat itu mencapai 447 mikrogram per meter kubik. Partikel polutan tersebut dapat masuk jauh ke saluran pernapasan dan meningkatkan risiko gangguan kesehatan.



(dai/dai)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads