Link Cek Bansos Kemensos Resmi Cuma Pakai NIK KTP, Ini Panduannya!

Link Cek Bansos Kemensos Resmi Cuma Pakai NIK KTP, Ini Panduannya!

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Kamis, 15 Okt 2026 07:00 WIB
Ilustrasi Cek Bansos Kemensos
Ilustrasi Cek Bansos Kemensos. (Foto: Gemini AI)
Palembang -

Penerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) dapat dipastikan melalui laman resmi yang sudah ditetapkan. Masyarakat dapat memantau melalui link Cek Bansos Kemensos dengan cara mengisi nomor NIK KTP.

Dalam laman Cek Bansos Kemensos akan memberikan informasi ketika data NIK sudah dimasukkan. Secara otomatis, tabel bansos, desil, dan status KPD akan muncul. Masyarakat hanya perlu memastikan keterangan "Ya" pada tabel bansos.

Jika tertulis "Tidak", masyarakat dapat melakukan sanggah atau pengusulan baru asalkan memenuhi syarat sebagai penerima bantuan. Sanggah dan pengusulan dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos atau laman Perlinsos. Kedua cara itu dapat dilakukan secara online.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Daftar Bansos 2026 yang Cair

Pemerintah menyalurkan beberapa jenis bantuan sosial reguler pada periode Oktober 2026 bagi masyarakat terdaftar di DTSEN. Berikut rincian program bansos yang disalurkan beserta alokasi nominalnya:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin sesuai komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. Rincian nominal bantuan PKH per tahun dan per tahap:

ADVERTISEMENT
  • Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap)
  • Anak Usia Dini (Balita): Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap)
  • Siswa SD: Rp900.000 per tahun (Rp225.000 per tahap)
  • Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun (Rp375.000 per tahap)
  • Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun (Rp500.000 per tahap)
  • Disabilitas Berat: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap)
  • Lanjut Usia (60+ Tahun): Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap)
  • Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp10.800.000 per tahun (Rp2.700.000 per tahap)

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

BPNT atau Program Kartu Sembako diberikan dalam bentuk saldo elektronik sebesar Rp200.000 per bulan (dicairkan per tahap sebesar Rp600.000). Pada tahun 2026, hanya masyarakat yang terdaftar di Desil 1 hingga 4 yang berhak menerima BPNT.

3. PBI Jaminan Kesehatan (PBI JK)

Peserta PBI JK mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan gratis di mana iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 sebesar Rp42.000 per orang per bulan ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Pusat melalui APBN.

4. Program Indonesia Pintar (PIP)

Bantuan pendidikan PIP disalurkan setahun sekali melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank penyalur resmi untuk mencegah peserta didik dari risiko putus sekolah.

Masyarakat dapat mengecek peringkat desil secara praktis melalui ponsel pintar (smartphone) menggunakan portal resmi Cek Bansos Kemensos. Berikut panduan mudah untuk mengecek status desil dan penerima bansos via HP:

  • Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
  • Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP Anda secara benar
  • Ketikkan kode huruf keamanan (captcha) yang muncul di kolom verifikasi
  • Klik tombol "Cari Data".

Sistem akan menampilkan rincian data penerima, peringkat desil, serta status bantuan (PKH, BPNT, atau PBI JK). Angka 1, 2, 3, atau 4 pada kolom desil menandakan Anda masuk kategori prioritas penerima bansos.

Cara Cek Bansos via Aplikasi

  • Unduh aplikasi resmi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store
  • Buka aplikasi, lalu masuk ke menu "Cek Bansos"
  • Masukkan 16 digit NIK KTP dengan benar
  • Klik "Cari Data" untuk melihat pemberitahuan peringkat desil dan status pencairan
Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Inter Miami Menang 2-0 Vs NYFC, Messi Cetak 1 Assist"
[Gambas:Video 20detik] (mep/mep)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads