Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus menyalurkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau yang dikenal sebagai Program Sembako sepanjang tahun 2026. Memasuki bulan Oktober 2026, masyarakat dapat melakukan pengecekan status pencairan BPNT Tahap 4 secara mandiri dan online hanya dengan mengandalkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.
Program BPNT disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk membantu pemenuhan kebutuhan bahan pangan pokok harian. Dana bantuan dialokasikan langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM dan dapat dicairkan melalui jaringan ATM Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) maupun agen bank resmi terdekat.
Pada tahun 2026, Kemensos memperketat penyesuaian kriteria desil penerima BPNT dari yang semula mencakup tingkat Desil 1 hingga 5, kini diprioritaskan bagi masyarakat yang terdata pada tingkat Desil 1 hingga Desil 4 pada Data Terpadu Sosio-Ekonomi Nasional (DTSEN) agar sejalan dengan sasaran Program Keluarga Harapan (PKH).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nominal Bantuan Sosial BPNT 2026
Pemerintah menetapkan nominal penyaluran bansos BPNT secara seragam kepada seluruh penerima manfaat tanpa skema pembagian kategori komponen.
Besaran dana bantuan yang dialokasikan oleh Kemensos adalah sebesar Rp200.000 per bulan. Karena proses pencairan dilakukan per triwulan (tiga bulan sekaligus), maka setiap KPM akan menerima akumulasi dana sebesar Rp600.000 dalam satu kali pencairan Tahap 4 (alokasi Oktober, November, dan Desember 2026).
Jadwal Pencairan Bansos BPNT 2026
Penyaluran bantuan sosial BPNT dilakukan secara berkala setiap tiga bulan sekali sepanjang tahun anggaran 2026. Berikut pembagian empat tahapan penyaluran bansos BPNT sepanjang tahun 2026:
- Tahap 1: Alokasi Januari, Februari, dan Maret
- Tahap 2: Alokasi April, Mei, dan Juni
- Tahap 3: Alokasi Juli, Agustus, dan September
- Tahap 4: Alokasi Oktober, November, dan Desember
Pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti untuk pencairan dana di setiap daerah, sehingga masyarakat dianjurkan untuk memeriksa status kepesertaan secara berkala melalui platform resmi Kemensos.
Cara Cek Penerima Bansos BPNT via Situs Resmi Kemensos
Pengecekan status kepesertaan bansos BPNT melalui laman resmi Kemensos dapat dilakukan dengan cepat menggunakan peramban (browser) di ponsel pintar (smartphone).
Berikut langkah-langkah mengecek status penerima BPNT melalui situs web resmi:
- Akses portal resmi Kemensos pada tautan https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan nomor NIK KTP dengan benar
- Tuliskan kode verifikasi (captcha) yang muncul pada layar
- Klik tombol "Cari Data"
Apabila NIK KTP terdaftar sebagai penerima aktif, sistem akan menampilkan rincian identitas beserta keterangan "YA" pada kolom status BPNT. Sebaliknya, jika tidak terdaftar, layar akan menampilkan keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM".
Pada halaman hasil pengecekan tersebut akan muncul status desil yang bersangkutan. Apabila tercatat desil 1, 2, 3, atau 4, maka bisa memastikan status bansos yang ada di tabel. Bila tertulis desil 5 hingga 10, maka tidak berkesempatan menjadi penerima bansos.
Cara Cek Penerima Bansos BPNT via Aplikasi Mobile
Masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi Cek Bansos yang diunduh pada telepon seluler untuk memantau status bantuan secara digital. Berikut tata cara pengecekan melalui aplikasi resmi Kemensos:
- Buka aplikasi Google Play Store atau App Store
- Ketik "Cek Bansos" pada kolom pencarian
- Pilih aplikasi resmi dengan logo Kementerian Sosial RI
- Klik tombol "Install" atau "Pasang" dan tunggu hingga proses pengunduhan selesai.
- Buka aplikasi Cek Bansos Kemensos di ponsel Anda.
- Masuk ke menu "Cek Bansos" (dapat diakses tanpa login).
- Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP secara tepat.
- Klik tombol "Cari Data".
Sistem akan menampilkan rincian data penerima, peringkat desil, serta status kepesertaan bansos (seperti BPNT atau PKH). Apabila indikator menunjukkan status "Ya", maka NIK tersebut resmi terdaftar sebagai penerima bantuan.
Cara Cek Penerima Bansos BPNT Secara Offline
Bagi masyarakat yang mengalami kendala koneksi internet atau perangkat digital, pengecekan status bantuan dapat dilakukan secara langsung melalui fasilitas pelayanan publik terdekat.
Masyarakat dapat mendatangi kantor kelurahan/desa setempat atau Kantor Dinas Sosial (Dinsos) di kabupaten/kota masing-masing dengan membawa e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli. Petugas operator SIKS-NG di desa/kelurahan atau pegawai Dinsos akan membantu memverifikasi NIK KTP pada sistem basis data untuk memastikan status eligibilitas dan desil penerima manfaat.
Simak Video "Video: Kapolri Ungkap Penyebab Bansos Belum Merata di NTT"
[Gambas:Video 20detik] (mep/mep)
