Cek BSU Kemnaker 2026 Sudah Cair atau Belum? Simak Panduan Lengkapnya!

Cek BSU Kemnaker 2026 Sudah Cair atau Belum? Simak Panduan Lengkapnya!

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Senin, 12 Okt 2026 15:40 WIB
Ilustrasi BSU Rp 900.000.
Ilustrasi BSU. (Foto: Gemini AI Ilustrasi BSU Rp 900.000)
Palembang -

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para pekerja berpendapatan rendah pada bulan Oktober, November, hingga Desember 2026. Penyaluran BSU Kemnaker 2026 dilakukan secara sekaligus senilai Rp 900.000 untuk alokasi tiga bulan.

Program BSU Kemnaker 2026 merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi pemerintah kuartal IV tahun 2026 untuk memperkuat daya beli masyarakat pekerja di akhir tahun.

Bagi para pekerja yang ingin mengetahui apakah dana bantuan BSU sudah cair ke rekening atau belum, simak rincian kuota, alokasi anggaran, hingga cara pengecekannya di bawah ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kuota Penerima dan Mekanisme Pengusulan BSU 2026

Pemerintah menetapkan kriteria dan kuota penerima BSU secara terukur dengan memanfaatkan basis data kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Pemerintah menargetkan sebanyak 13,3 juta pekerja di seluruh Indonesia sebagai penerima manfaat BSU 2026. Proses pengusulan data calon penerima dilakukan secara terpusat melalui pihak perusahaan atau pemberi kerja tempat buruh bekerja.

ADVERTISEMENT

Kemnaker menggunakan data peserta aktif dari BPJS Ketenagakerjaan sebagai basis data utama, sehingga pekerja tidak perlu dan tidak dapat melakukan pendaftaran mandiri secara perorangan. Pekerja cukup memastikan status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tetap aktif dan memperbarui data diri di bagian HRD perusahaan.

Jadwal dan Besaran Nominal BSU 2026

Pemerintah menyiapkan anggaran triliunan rupiah untuk menyalurkan bantuan subsidi upah kepada jutaan pekerja pada kuartal IV tahun 2026.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp 12 triliun untuk program bansos ini. BSU masuk dalam paket stimulus ekonomi kuartal IV-2026 dengan rincian alokasi nominal sebagai berikut:

  • Alokasi Oktober 2026: Rp300.000
  • Alokasi November 2026: Rp300.000
  • Alokasi Desember 2026: Rp300.000

Dana bantuan dialokasikan sebesar Rp 300.000 per bulan untuk tiga bulan sekaligus, sehingga setiap penerima manfaat akan mendapatkan akumulasi bantuan total sebesar Rp 900.000 dalam sekali pencairan.

Cara Cek BSU Kemnaker 2026 Online

Pengecekan status penerima BSU secara digital dapat dilakukan secara cepat dan praktis melalui portal resmi maupun aplikasi di ponsel pintar (smartphone). Berikut empat metode pengecekan status BSU 2026 secara online:

1. Pengecekan via Situs Resmi BSU Kemnaker

  • Akses portal resmi BSU Kemnaker pada tautan https://bsu.kemnaker.go.id/
  • Lakukan masuk akun (login) jika sudah memiliki akun, atau pilih "Daftar Akun" bagi pengguna baru
  • Lengkapi profil data diri serta nomor NIK KTP secara tepat dan valid

Cek notifikasi indikator status pencairan pada akun pengguna:

  • Terdaftar: Data NIK KTP Anda telah tercatat berdasarkan hasil verifikasi BPJS Ketenagakerjaan
  • Ditetapkan: Anda telah terverifikasi dan dinyatakan resmi layak sebagai penerima BSU
  • Tersalurkan: Dana bantuan BSU sebesar Rp900.000 telah dikirim ke rekening bank penyalur (Bank Himbara atau PT Pos Indonesia).

2. Pengecekan via Portal BPJS Ketenagakerjaan

  • Buka situs resmi pada laman https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  • Klik menu "Cek Status Calon Penerima BSU"
  • Gulir (scroll) ke bawah hingga menemukan kolom "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU"
  • Isi seluruh kolom data diri mulai dari NIK KTP, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email
  • Klik "Lanjutkan" untuk memproses dan melihat status pencairan dana.

3. Pengecekan via Aplikasi JMO

  • Unduh dan buka aplikasi JMO pada ponsel pintar
  • Lakukan login akun, atau buat akun baru menggunakan NIK KTP dan nomor telepon jika belum terdaftar
  • Gulir halaman utama hingga menemukan spanduk (banner) "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)"
  • Isi data diri meliputi NIK KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, dan email
  • Klik "Lanjutkan" untuk melihat pemberitahuan pencairan dana.

4. Pengecekan via Layanan Mobile Banking

  • Buka aplikasi mobile banking pada ponsel Anda sesuai bank penyalur rekening penerima (BRI, BNI, Mandiri, atau BSI)
  • Lakukan masuk akun (login) dan cek saldo rekening secara berkala
  • Periksa menu mutasi rekening untuk melihat transaksi masuk dana bantuan BSU sebesar Rp900.000.

Cara Cek BSU 2026 Secara Offline

Bagi pekerja yang mengalami kendala teknis saat melakukan pengecekan secara digital, verifikasi status penerima dapat dilakukan secara langsung di tempat kerja.

Konfirmasi status penerima secara offline dapat dilakukan dengan mendatangi bagian Human Resources Development (HRD) atau personalia di perusahaan tempat bekerja. Tim HRD perusahaan umumnya memiliki daftar rekapitulasi data pekerja yang diusulkan ke BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU.

Pekerja cukup menanyakan status verifikasi NIK KTP kepada petugas HRD untuk memastikan apakah nama termasuk dalam daftar penerima bantuan tersebut.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Gibran Minta BSU Tak Digunakan Judol: Pasti Ketahuan, Akan Dicabut! "
[Gambas:Video 20detik] (mep/mep)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads