Pemerintah Kota Jambi memperpanjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk seluruh jenjang pendidikan mulai TK/PAUD, SD hingga SMP hari ini. Kebijakan ini diambil karena kualitas udara di Kota Jambi masih berada pada kategori berbahaya akibat pencemaran udara yang berkaitan dengan kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Juru Bicara Pemkot Jambi, Saleh Ridho, mengatakan perpanjangan PJJ dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara dan hasil pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).
"Hari ini masih diperpanjang PJJ melihat kondisi kualitas udara masih dalam kondisi tidak baik," kata Saleh, Senin (12/10/2026).
Kebijakan tersebut menindaklanjuti Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 20 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan pada Satuan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Kebakaran Hutan, serta Surat Edaran Wali Kota Jambi Nomor 29 Tahun 2026 tentang Antisipasi Dampak Pencemaran Udara terhadap Kegiatan Belajar Mengajar.
Dalam pemberitahuan resmi Dinas Pendidikan Kota Jambi, pelaksanaan PJJ berlaku mulai 12 Oktober 2026 hingga kondisi kualitas udara dinyatakan aman untuk pembelajaran tatap muka.
Sejauh ini, kondisi cuaca di Kota Jambi masih diselimuti oleh kabut Asap dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pemkot terus memantau kondisi jarak visibility dan kualitas udara untuk bisa memastikan anak didik buat melaksanakan pembelajaran tatap muka.
"Untuk kapan dilaksanakan tatap muka, itu masih belum diketahui karena masih melihat kondisi kualitas udara ya," ujar Saleh.
Selama PJJ, kepala satuan pendidikan, tenaga kependidikan, dan guru tetap menjalankan tugas dari sekolah. Guru juga diwajibkan memberikan materi pembelajaran secara daring untuk memastikan hak belajar peserta didik tetap terpenuhi.
Orang tua atau wali murid juga diminta mendampingi anak selama mengikuti pembelajaran dari rumah. Siswa juga diimbau tidak melakukan aktivitas di luar ruangan, terutama ketika kualitas udara masih berada pada kategori tidak sehat hingga berbahaya.
Pengawas dan penilik satuan pendidikan turut diminta melakukan pemantauan serta supervisi terhadap pelaksanaan PJJ di sekolah binaan masing-masing.
"Kita harap selama PJJ diperpanjang maka seluruh anak didik mesti mengikuti aturan pemerintah untuk tetap menggunakan masker jika berada di luar ruangan, dan selalu menjalankan tugas sekolah dengan baik selama PJJ terus berjalan agar sistem pembelajaran tetap berjalan baik meski saat ini kondisi cuaca diselimuti kabut asap," imbau Saleh.
Simak Video "Video: Pramono Siapkan WFH dan PJJ untuk Siswa Jakarta saat Cuaca Ekstrem"
(dai/dai)