Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi kembali memperpanjang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa TK/PAUD dan SD kelas 1-3. Kebijakan tersebut berlaku mulai 29 September hingga 1 Oktober 2026 menyusul kondisi kualitas udara yang masih terdampak kabut asap karhutla.
Perpanjangan PJJ tersebut tertuang dalam pemberitahuan Pemkot Jambi yang menindaklanjuti Surat Edaran Kemendikdasmen Nomor 20 Tahun 2026 serta Surat Edaran Wali Kota Jambi Nomor 29 Tahun 2026 tentang antisipasi dampak pencemaran udara terhadap kegiatan belajar mengajar.
Juru Bicara Pemkot Jambi, Saleh Ridho, mengatakan kebijakan tersebut dilakukan sebagai langkah perlindungan terhadap peserta didik, khususnya anak usia dini dan siswa kelas awal SD yang lebih rentan terhadap paparan pencemaran udara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perpanjangan PJJ ini dilakukan untuk melindungi peserta didik dari dampak pencemaran udara. Pelaksanaannya akan terus dievaluasi berdasarkan perkembangan kualitas udara," kata Saleh Ridho, Senin (28/9/2026).
Dalam pemberitahuan tersebut, siswa TK/PAUD dan SD kelas 1-3 melaksanakan pembelajaran secara daring dari rumah selama 29 September, 30 September, dan 1 Oktober 2026.
Sementara itu, siswa SD kelas 4-6 dan SMP kelas 7-9 tetap mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah. Namun, jam pembelajaran dapat disesuaikan dan diperpendek dengan tetap memperhatikan capaian pembelajaran.
Siswa yang memiliki riwayat gangguan pernapasan maupun penyakit penyerta juga dapat mengikuti PJJ dari rumah hingga kondisi kualitas udara kembali aman.
Sekolah diwajibkan memantau dan mencatat kondisi ISPU sedikitnya dua kali sehari, yakni sebelum pembelajaran dimulai dan pada pertengahan hari.
Jika kualitas udara memburuk secara mendadak, kepala satuan pendidikan diminta segera mengambil langkah pengamanan, termasuk memulangkan siswa dan melaporkan kondisi tersebut kepada Dinas Pendidikan Kota Jambi.
Selama kondisi udara belum membaik, kegiatan di luar ruang seperti olahraga, upacara, apel dan aktivitas lainnya juga ditiadakan.
"Untuk pembelajaran tatap muka, sekolah tetap memperhatikan kondisi kualitas udara dan kesehatan peserta didik. Jika terjadi penurunan kualitas udara, langkah pengamanan harus segera dilakukan," ujar Saleh.
Pemkot Jambi juga meminta orang tua memantau kondisi kesehatan anak dan membatasi aktivitas di luar rumah selama kualitas udara masih belum aman. Ketentuan pembelajaran tatap muka selanjutnya akan kembali disesuaikan dengan perkembangan kualitas udara dan hasil pemantauan lingkungan.
"Orang tua kami imbau memantau kondisi kesehatan anak dan membatasi aktivitas di luar rumah. Kebijakan pembelajaran akan terus disesuaikan dengan perkembangan kualitas udara," kata Saleh.
