Bansos Oktober 2026: Beras 10 Kg, PKH, BPNT, hingga BSU Rp 900 Ribu

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Sabtu, 10 Okt 2026 15:40 WIB
Ilustrasi bansos. (Foto: dok. detikcom)
Palembang -

Pemerintah kembali menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) dan bantuan pendidikan bagi masyarakat kurang mampu pada triwulan IV tahun 2026. Penyaluran bansos Oktober 2026 bertujuan untuk menjaga daya beli keluarga penerima manfaat serta memastikan akses pendidikan dasar dan menengah tetap terjamin di seluruh wilayah Indonesia.

Pada periode akhir tahun ini, Kementerian Sosial (Kemensos) memfokuskan pencairan program reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Sementara itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyalurkan dana Program Indonesia Pintar (PIP), serta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyalurkan paket stimulus Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Bagi masyarakat yang ingin mengecek status kelayakan dan jadwal penerimaan bantuan sosial periode Oktober 2026, simak panduan rincian program serta tata cara pengecekannya di bawah ini.

Aturan Terbaru Penerima Bansos 2026

Pemerintah menerapkan penyesuaian kriteria dan pemutakhiran data penerima bansos secara berkala untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran.

Kementerian Sosial menetapkan pembaruan data penerima bantuan setiap triwulan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah dimutakhirkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Kemensos bersama BPS dan pemerintah daerah terus berkolaborasi memperbarui DTSEN melalui keterlibatan Operator Data Desa di seluruh Indonesia. Sementara itu, Kementerian Ketenagakerjaan memberikan bantuan pekerja berdasarkan basis data kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan.



Simak Video "Video Gibran Minta BSU Tak Digunakan Judol: Pasti Ketahuan, Akan Dicabut! "


(mep/mep)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork