Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi teridentifikasi menyebar ke sejumlah areal konsesi perusahaan. Analisis spasial KKI Warsi menemukan kebakaran di konsesi 15 perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) serta areal perkebunan kelapa sawit yang berkaitan dengan 36 korporasi.
Temuan tersebut berasal dari analisis citra satelit Sentinel-2 pada 6-8 Oktober 2026. Secara keseluruhan, luas areal yang teridentifikasi terbakar di Provinsi Jambi mencapai 42.455 hektare.
Manager Komunikasi KKI Warsi, Rudi Syaf, mengatakan temuan kebakaran di kawasan konsesi perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan lapangan. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan kondisi aktual di lokasi sekaligus menelusuri penyebab kebakaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Temuan kebakaran di areal konsesi harus menjadi perhatian serius. Kita perlu memastikan apa yang sebenarnya terjadi di lapangan, termasuk apakah ada aktivitas pembukaan lahan dan siapa pihak yang melakukan aktivitas tersebut," kata Rudi dalam keterangan resminya, Jumat (9/10/2026)
Menurut Rudi, kebakaran di areal konsesi tidak serta-merta membuktikan bahwa pemegang izin menjadi penyebab kebakaran. Ada kemungkinan aktivitas pihak lain berlangsung di dalam kawasan tersebut sehingga diperlukan verifikasi untuk mengetahui fakta yang sebenarnya.
Berdasarkan analisis KKI Warsi, sekitar 13.505 hektare areal terbakar berada di kawasan hutan produksi. Sementara itu, kebakaran di areal konsesi perkebunan kelapa sawit tercatat mencapai sekitar 4.000 hektare.
Sebaran kebakaran juga meliputi sejumlah fungsi kawasan lain, mulai dari taman nasional, hutan produksi terbatas, areal penggunaan lain, taman hutan raya hingga hutan lindung.
Rudi menilai penelusuran penyebab kebakaran penting dilakukan sejak awal. Sebab, selain menimbulkan kerusakan lingkungan, aktivitas pembukaan lahan yang tidak jelas statusnya berpotensi memicu sengketa penguasaan lahan.
Persoalan itu dapat berkembang menjadi konflik tenurial yang melibatkan masyarakat, pemegang izin, maupun pihak lain yang memiliki kepentingan atas kawasan tersebut.
"Jangan sampai penanganan hanya dilakukan ketika api muncul, kemudian selesai setelah api padam. Penyebab kebakaran dan aktivitas yang berlangsung di lokasi juga harus ditelusuri agar persoalan yang sama tidak terus berulang," ujarnya.
Ancaman tersebut semakin serius karena analisis KKI Warsi juga menemukan sekitar 10.768 hektare kawasan gambut teridentifikasi terbakar. Gambut memiliki fungsi ekologis penting, termasuk menyimpan karbon dan menjaga tata air. Ketika terbakar, kerusakan dapat berlangsung hingga lapisan organik di bawah permukaan tanah.
Kondisi itu membutuhkan penanganan yang tidak hanya berorientasi pada pemadaman, tetapi juga perlindungan kawasan yang rentan serta pemulihan ekosistem yang terdampak.
Rudi mengatakan pemerintah perlu memastikan verifikasi lapangan dilakukan untuk memeriksa penyebab kebakaran, aktivitas yang berlangsung, serta status penguasaan lahan di lokasi terdampak.
"Pemeriksaan lapangan penting untuk mendapatkan gambaran yang utuh. Dari sana, penyebab kebakaran bisa ditelusuri, status lahan dapat diperjelas, dan langkah pencegahan bisa disusun agar kerusakan lingkungan maupun potensi konflik tidak semakin meluas," tutup Rudi.
