Bayi laki-laki yang ditemukan di musala Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, kini berada dalam pengawasan Dinas Sosial (Dinsos) Muratara. Kini kondisi bayi tersebut telah sehat usai menjalani pemeriksaan kesehatan.
KBO Satres PPA dan PPO Polres Muratara Ipda Henry Martadinata mengatakan saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinsos Muratara untuk memastikan penanganan bayi tersebut.
"Untuk bayi saat ini kita gandeng dengan Dinsos Muratara. Kemarin setelah ditemukan di pada Kamis (1/10/2026), bayinya sempat dibawa ke Puskesmas Nibung, kemudian dibawa ke Rumah Sakit Rupit untuk cek kesehatan lagi. Saat ini kondisinya sehat," katanya, Minggu (4/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan, bayi tersebut kini berada dalam pengawasan Dinsos Muratara. Henry mengatakan saat ditemukan, bayi tersebut baru berusia sekitar empat hari.
"Sekarang bayinya dalam pengawasan Dinsos Muratara. Belum dikasih nama, pada saat ditemukan itu dia berusia sekitar empat hari," ujarnya.
Henry mengatakan pihak kepolisian bersama dinsos masih berkoordinasi mengenai masa depan bayi tersebut, termasuk tempat pengasuhan setelah proses penanganan medis selesai
"Tentunya dia ini bayi, jadi penanganannya harus ekstra hati-hati karena masih berusia sangat dini," ujarnya.
Terkait kemungkinan bayi di tempatkan di panti asuhan, Henry menyebut hal tersebut masih belum dipastikan.
"Biasanya panti asuhan, namun belum tahu pasti juga ke depannya seperti apa. Intinya kita akan koordinasi terus dengan Dinsos," ujarnya.
Sementara itu, Henry mengatakan pihaknya telah mengamankan dua orang yang berkaitan dengan kasus tersebut yakni perempuan berinisial DM dan ayah kandungnya, S. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan menjalani proses hukum.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Henry mengatakan bayi tersebut ditinggalkan di musala karena DM merasa malu dan menganggap bayi tersebut sebagai aib.
"Motifnya membuang bayi tersebut karena malu dan menganggap itu aib. Mau pulang bingung siapa yang mau mengurusnya, makanya dibuang," katanya.
Ia mengatakan kondisi DM sudah stabil setelah sebelumnya sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Ar Bunda Lubuklinggau usai melahirkan.
"Untuk sekarang keduanya sudah dilakukan pemeriksaan. Kondisi si cewek (DM) stabil karena dia kan sempat dirawat juga di AR Bunda setelah melahirkan," ujarnya.
Untuk proses hukum terhadap kasus tersebut, Henry mengatakan pihaknya masih mendalami adanya dugaan pemerkosaan yang dilakukan S terhadap DM. meskipun begitu, DM tetap ditetapkan sebagai tersangka karena ikut serat membuang bayi tersebut.
"Untuk ibunya yakni DM memang ditetapkan sebagai tersangka karena membuang bayinya. Ia dikenakan Pasal 430 KUHP terbaru sehingga ia mendapatkan pengurangan 1/2 kurungan penjara," ungkapnya.
"Untuk dugaan kasus pemerkosaannya masih kita dalami dan kita juga berkoordinasi dengan pihak kejaksaan terkait kasus ini," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, warga Muratara dihebohkan dengan penemuan bayi laki-laki di salah satu musala. Bayi tersebut ditemukan oleh salah satu pengurus musala dan kemudian dirawat sementara oleh warga setempat sekitar.
Setelah mendapat informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengungkap dugaan bahwa bayi tersebut lahir dari hubungan sedarah antara seorang perempuan berinisial DM dengan ayah kandungnya sendiri yakni S.
Hingga kini, perkara tersebut masih dalam proses penyidikan dan pihak kepolisian masih mendalami rangkaian dugaan pemerkosaan dalam kasus tersebut.
