Pria di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, berinisial S tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri, DM, hingga melahirkan seorang bayi laki-laki. Dari penyelidikan polisi, perbuatan tersebut dilakukan karena nafsu saat S beberapa kali menginap di kontrakan anaknya di Lubuklinggau.
KBO Satres PPA & PPO Polres Muratara Ipda Henry Martadinata mengatakan bayi tersebut sebelumnya dilahirkan oleh DM pada Senin (28/9/2026). Saat hendak melahirkan, DM sempat mendatangi bidan sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit AR Bunda Lubuklinggau.
"Setelah melahirkan di Rumah Sakit AR Bunda Lubuklinggau, DM pulang bersama bayinya ke Kecamatan Nibung, Muratara," katanya, Jumat (2/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setibanya di Kecamatan Nibung, DM bersama ayahnya berinisial S kemudian meletakkan bayi tersebut di sebuah musala di Desa SP-9, Kecamatan Nibung, Muratara, pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
"Tindakan tersebut dilakukan atas perintah S. Keberadaan bayi itu kemudian diketahui warga dan dilaporkan kepada pihak kepolisian. Setelah diketahui kebenarannya, keduanya kemudian kami amankan di hari yang sama sekitar pukul 23.00 WIB," ujarnya.
Selain itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya tiga kotak susu bayi, satu kotak kasa cuplik ukuran 16 x 16, satu tas plastik berisi perlengkapan bayi, satu helai baju bayi warna hijau bermotif boneka beruang, serta satu helai baju bayi bermotif garis biru putih.
Dari hasil pemeriksaan, Henry mengungkapkan bayi tersebut merupakan hasil persetubuhan yang dilakukan S terhadap anak kandungnya sendiri yakni DM.
Henry mengatakan S diduga telah melakukan persetubuhan terhadap DM lebih dari tiga kali sejak 2025 di sebuah kontrakan milik anaknya di Lubuklinggau.
"S yang bekerja sebagai sopir travel memang beberapa kali menginap di kontrakan anaknya. Dari hasil pemeriksaan, perbuatan tersebut dilakukan S karena nafsu saat dia menginap di kontrakan tersebut," ujarnya.
Henry menyebut awalnya terdapat unsur paksaan, kemudian terjadi bujuk rayu hingga perbuatan tersebut berlangsung.
"Terkait kasus persetubuhan tersebut masih kita dalami lebih lanjut," ucapnya.
Henry mengatakan S diketahui telah memiliki istri. Istri S disebut baru mengetahui kejadian tersebut setelah S dan DM diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Nibung dan penyidik Satres PPA & PPO Polres Muratara.
"Saat itu istrinya sempat pingsan saat mengetahui kejadian tersebut," ungkapnya.
Terkait bayi laki-laki yang ditemukan di musala tersebut, saat ini pihak Dinsos Muratara telah membawa bayi itu ke faskes untuk dicek kesehatannya.
"Sebelumnya bayi laki-laki tersebut sempat dirawat oleh warga yang menemukan pertama kali. Kini bayi itu telah dibawa ke Puskesmas Nibung sebelum akhirnya di rujuk ke rumah sakit umum oleh pihak dinsos," ujarnya.
Henry mengatakan kondisi bayi dalam keadaan normal dan tidak ditemukan kelainan saat dilakukan pemeriksaan.
"Bayi laki-laki itu tidak ada kelainan, normal saat dicek," ujarnya.
Pihak Dinsos juga disebut telah membantu pengurusan perawatan bayi tersebut. Nantinya, bayi akan ditampung oleh pihak Dinsos untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
"Ke depannya bayi tersebut akan dirawat dan ditampung oleh dinsos," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, warga Muratara dihebohkan dengan penemuan bayi laki-laki di salah satu musala. Bayi tersebut ditemukan oleh salah satu pengurus musala dan kemudian dirawat sementara oleh warga sekitar.
Setelah mendapat informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengungkap dugaan bahwa bayi tersebut lahir dari hubungan sedarah antara seorang perempuan dengan ayah kandungnya sendiri.
