Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali berdampak terhadap warga Jambi. Salah satunya masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Sarolangun, terutama anak-anak dan perempuan.
Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi bersama Beranda Perempuan mencatat sedikitnya 500 anak dan perempuan masyarakat adat di wilayah dampingan mereka terdampak kabut asap atau jerebu.
"Saat jerebu (kabut asap) pekat menghampiri, anak-anak mengalami ISPA dan mata perih tanpa perlindungan yang memadai," kata Direktur Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi, Utari Octika Rani, Jumat (2/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Temuan itu disampaikan dalam diskusi daring bertajuk 'Malapetaka Jerebu, Melenyapnya Hak Anak Masyarakat Adat' yang digelar Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi bersama Beranda Perempuan, Mongabay Indonesia, Ficus Nation, MAPALA GITASADA, MAPALA OASE, dan Boemi Melayu.
Dalam diskusi itu, kondisi tersebut dirasakan oleh komunitas Suku Anak Dalam (SAD) Batin 9 dan Batin Telisak, khususnya warga di Dusun III Trans SAD Sepintun, Kabupaten Sarolangun.
Menurut Utari, keterbatasan mitigasi juga terlihat dari perlengkapan perlindungan bagi anak. Di wilayah tersebut, anak-anak disebut terpaksa menggunakan masker ukuran dewasa karena keterbatasan pasokan masker yang sesuai.
Utari mengatakan, keluhan akibat kabut asap ini dirasakan langsung oleh anak-anak SAD. Kondisi udara yang memburuk di level sangat tidak sehat bahkan berbahaya tersebut membuat aktivitas sehari-harinya terganggu.
"Anak-anak SAD disana kini mulai merasakan mata perih, napas terganggu karena kabut asap, dan tidak nyaman kalau harus menggunakan masker," ujar Utari.
Dampak kabut asap tidak hanya dirasakan dari sisi kesehatan. Aktivitas pendidikan anak-anak masyarakat adat juga ikut terganggu ketika sekolah diliburkan dan pembelajaran dialihkan secara jarak jauh.
"Dampak ini bukan hanya pada kesehatan anak saja, tetapi juga pendidikan mereka. Ketika sekolah diliburkan dan pembelajaran dialihkan secara daring, anak-anak masyarakat adat justru menghadapi kendala karena tidak semua memiliki perangkat dan akses internet," ujar Utari.
Selain itu, Direktur Beranda Perempuan, Zubaidah, menilai penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) belum sepenuhnya mempertimbangkan kondisi masyarakat adat yang tinggal di wilayah terpencil.
"Kebijakan ini sangat kota-sentris. Di pemukiman SAD Batin 9 seperti Sepintun, memiliki handphone saja adalah hal yang mustahil bagi mayoritas warga, apalagi sinyal internet," kata Zubaidah.
Menurut Zubaidah, keterbatasan perangkat dan jaringan membuat anak-anak kesulitan mengikuti pembelajaran daring.
"Ini bukan menyelesaikan masalah, melainkan memutus hak atas pendidikan anak secara paksa," ujarnya.
Karhutla dan kemarau panjang juga berdampak terhadap sumber pangan masyarakat adat. Hutan, pohon sialang, rimba tempatan hingga ladang umbi-umbian yang selama ini dimanfaatkan warga ikut terdampak.
Kondisi tersebut membuat akses masyarakat terhadap sumber pangan alami semakin terbatas. Anak-anak masyarakat adat kemudian disebut mulai mengonsumsi makanan instan.
Perubahan pola konsumsi itu juga memunculkan persoalan baru berupa meningkatnya sampah plastik di wilayah permukiman.
Sementara itu, perempuan adat harus menghadapi beban tambahan selama krisis berlangsung. Keterbatasan air bersih akibat kemarau membuat mereka harus mencari sumber air yang semakin sulit, sekaligus merawat anggota keluarga yang mengalami gangguan kesehatan akibat paparan kabut asap.
Berdasarkan data WALHI Jambi yang disampaikan dalam diskusi, luas lahan terbakar di Provinsi Jambi sepanjang 1 Januari hingga 23 September 2026 mencapai 32.003 hektare. Kabupaten Sarolangun tercatat memiliki luasan lahan terbakar mencapai 8.374,28 hektare.
Meski berada dalam kondisi sulit, perempuan dan anak masyarakat adat tetap melakukan berbagai upaya untuk bertahan. Di antaranya mengelola kebun pangan sekolah, membuat pupuk organik, serta mempertahankan pengetahuan tradisional.
Koalisi masyarakat sipil mendorong pemerintah pusat dan daerah memperkuat penanganan karhutla dengan memperhatikan kondisi masyarakat adat di tingkat tapak. Penanganan dinilai tidak cukup hanya berfokus pada pemadaman api, tetapi juga harus memastikan pemenuhan hak kesehatan, pendidikan, pangan, air bersih dan pemulihan ruang hidup.
"Kami berharap penanganan bencana jerebu tidak hanya melihat titik api dan luas lahan yang terbakar. Anak dan perempuan masyarakat adat di SAD juga harus menjadi perhatian utama karena mereka merasakan langsung dampaknya," sebut Utari.
"Pemerintah perlu memastikan hak-hak mereka tetap terpenuhi selama dan setelah bencana," pungkasnya.
