Kualitas udara di Kota Palembang, kembali tercatat pada kategori berbahaya pagi ini. Level asap pekat itu terpantau mengalami kenaikan signifikan sejak Kamis (1/10/2026) malam.
Kepala Stasiun Klimatologi Kelas I Sumatera Selatan Wandayantolis mengatakan konsentrasi partikulat halus (PM2.5) sempat mencapai 652,7 µg/m³ di Stasiun PM2.5 Musi 2 Palembang.
"Pagi ini kualitas udara Palembang kembali memburuk. Kategorinya tercatat pada level berbahaya. Angka tertinggi tercatat di Stasiun PM2.5 Musi 2 Palembang sebeaar 652,7 µg/m³," ujarnya, Jumat (2/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan pemantauan kualitas udara, kenaikan konsentrasi PM2.5 terjadi signifikan sejak dini hari. Pada pukul 03.00 WIB, angka PM2.5 tercatat mencapai 590,5 µg/m³.
Konsentrasi tersebut kembali meningkat pada pukul 04.00 WIB menjadi 630,1 µg/m³. Angka kemudian mencapai puncaknya pada pukul 05.00 WIB, yakni 652,7 µg/m³.
Setelah mencapai titik tertinggi, konsentrasi PM2.5 mulai mengalami penurunan. Pada pukul 06.00 WIB, PM2.5 tercatat 551,5 µg/m³, kemudian turun lagi menjadi 465,5 µg/m³ pada pukul 07.00 WIB.
"Meski terjadi penurunan pada pagi hari, angka tersebut masih menunjukkan konsentrasi partikulat yang sangat tinggi," katanya.
Wandayantolis mengatakan kondisi kualitas udara Palembang perlu menjadi perhatian masyarakat, terutama ketika berada pada level tinggi.
Masyarakat diimbau memperhatikan perkembangan kualitas udara dan mengurangi aktivitas luar ruangan apabila kondisi udara masih berada pada kategori berbahaya. Pihaknya tetap mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker ketika beraktivitas.
"Kondisi kualitas udara masih perlu menjadi perhatian, terutama bagi kelompok masyarakat yang sensitif terhadap pencemaran udara. Masyarakat dapat mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila kondisi udara memburuk dan selalu menggunakan masker," jelasnya.
