
Mulai 30 Januari! Plesiran ke Tempat Umum di Korsel Bebas Masker
Korea Selatan menghapus aturan penggunaan masker di sebagian besar tempat umum dalam ruangan. Aturan itu dicabut hari ini, Senin (30/1/2023).
Korea Selatan menghapus aturan penggunaan masker di sebagian besar tempat umum dalam ruangan. Aturan itu dicabut hari ini, Senin (30/1/2023).
Warga RI berusia 18 tahun ke atas kini sudah divaksin COVID-19 booster kedua. Lantas jika sudah booster dua kali, amankah copot masker di tempat ramai?
Hong Kong bakal mencabut lebih banyak pembatasan terkait COVID-19 pasca liburan Tahun Baru Imlek. Optimistis banyak warga sudah kebal Corona, begini kondisinya.
Pemerintah Korsel mengumumkan bahwa wajib penggunaan masker di dalam ruangan telah dihapus. Namun ada beberapa tempat yang masih diwajibkan memakai masker.
Ada cerita-cerita menarik dari ibadah umrah jemaah asal Indonesia. Salah satunya datang dari Mantan Kepala Klinik Haji Indonesia Makkah 1991, Prof Tjandra.
Sebentar lagi warga Korea Selatan akan bebas tanpa masker di dalam ruangan. Pemerintah setempat akan segera mencabut kebijakan penggunaan masker dalam ruangan.
Dinkes DKI menyebut warga saat ini boleh melepas masker, tetapi ada beberapa kondisi yang disebut tetap perlu menggunakan masker. Begini katanya.
Pemprov DKI Jakarta tetap mewajibkan penggunaan masker di dalam angkutan umum. Pj Gubernur DKI Heru Budi mengatakan kebijakan ini sesuai arahan Menkes.
Seiring dengan dicabutnya PPKM, pemerintah mengembalikan protokol kesehatan menjadi tanggung jawab masing-masing. Tak ada paksaan dari pemerintah, ini sebabnya.
Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Pekanbaru. Jokowi terlihat bermasker saat mengecek rumah sakit, lalu tak bermasker ketika ke mal bareng para menterinya.