Polda Lampung melakukan penyelidikan terkait kebakaran yang terjadi di Taman Nasional Way Kambas Lampung Timur. Puluhan saksi diperiksa.
Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari mengatakan total ada 12 saksi dari berbagai unsur yang telah dimintai keterangan dalam kejadian itu.
"Saat ini tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung masih terus mendalami peristiwa kebakaran di TN Way Kambas," katanya, Kamis (1/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Total saksi yang telah diperiksa berjumlah 12 orang, mereka terdiri dari 10 orang saksi unsur pihak balai TNWK dan 2 lainnya dari masyarakat," sambung Yuni.
Yuni menerangkan perkara tersebut juga sudah naik status dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Status kasusnya sudah naik ke tahap sidik (penyidikan)," terangnya.
Rencananya, kata Yuni penyidik ditreskrimsus akan meminta keterangan dari saksi ahli guna membantu proses penyidikan.
"Iya, rencananya akan meminta keterangan saksi ahli terkait karhutla dan juga ahli dari lingkungan hidup," jelasnya.
Untuk diketahui, hingga kini kawasan Taman Nasional Way Kambas masih terbakar. Tim gabungan dari TNI-Polri, Balai TNWK hingga Pemerintah Daerah Lampung Timur dengan jumlah 150 personel masih berupaya memadamkan api.
Selain menyisir jalur darat, operasi pemadaman menggunakan helikopter pun dilakukan guna mengendalikan penyebaran api ke wilayah lainnya.
