Sumsel Gelar Pemutihan PKB, Herman Deru: Hanya Sebulan!

Sumatera Selatan

Sumsel Gelar Pemutihan PKB, Herman Deru: Hanya Sebulan!

A Reiza Pahlevi - detikSumbagsel
Kamis, 01 Okt 2026 12:40 WIB
Antrean wajib pajak di kantor Samsat Palembang 1
Ilustrasi antrean warga ikut pemutihan pajak kendaraan bermotor (Foto: Istimewa)
Palembang -

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menetapkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB). Program hanya berlaku satu bulan atau sejak 1-31 Oktober 2026.

Gubernur Sumsel Herman Deru meminta para wajib pajak yang menunggak PKB untuk memanfaatkan program tersebut.

"Teknis secara umum programnya serupa dengan pemutihan (pajak) lain, tapi yang ini waktunya hanya sebulan. Kalau masyarakat ada kewajiban, tunaikan kewajiban membayarkan pajaknya," ujar Deru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Program pemutihan tidak hanya menyasar kendaraan yang menunggak. Insentif atau apresiasi bagi wajib pajak yang taat membayar PKB tepat waktu juga akan diberikan.

"Untuk wajib pajak yang taat membayar pajak tepat waktu, kita juga memberikan diskon 5 persen dari pokok PKB sebelum jatuh tempo," katanya.

ADVERTISEMENT

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel Achmad Rizwan mengatakan program ini memberikan keringanan kepada pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan PKB. Wajib pajak cukup membayar dua tahun, dengan rincian satu tahun tunggakan dan satu tahun pajak berjalan, serta bebas denda.

Kemudian, wajib pajak yang membayar PKB tepat waktu mendapatkan diskon 5 persen dari pokok PKB sebelum jatuh tempo. Mutasi masuk kendaraan bermotor dari luar provinsi mendapatkan diskon PKB 50 persen dan gratis BBNKB kedua.

Katanya, program pemutihan tahun ini dirancang untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan.

"Program ini mulai berlaku 1 Oktober-31 Oktober 2026," katanya.

"Kami berharap masyarakat tidak menunggu sampai akhir Oktober. Silakan manfaatkan program ini sejak awal sehingga proses pembayaran tidak menumpuk menjelang berakhirnya masa pemutihan," sambungnya.



(dai/dai)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads