Pagi Ini, Kualitas Udara Kota Palembang Masih Berbahaya

Sumatera Selatan

Pagi Ini, Kualitas Udara Kota Palembang Masih Berbahaya

A Reiza Pahlevi - detikSumbagsel
Selasa, 29 Sep 2026 09:40 WIB
Grafik kualits udara di Palembang level berbahaya.
Foto: Grafik kualits udara di Palembang level berbahaya. (Dok. BMKG)
Palembang -

Kualitas udara di Kota Palembang, berada pada status berbahaya atau kategori hitam pada Selasa (29/9/2026) pagi. Konsentrasi partikulat PM2.5 tercatat di Stasiun PM2.5 Musi 2 Palembang berada di atas 250 µg/m³ sejak pukul 03.00 WIB hingga 07.00 WIB.

Kepala Stasiun Klimatologi Kelas I Sumsel Wandayantolis mengatakan kondisi udara memburuk terjadi sejak Senin (28/9) malam pukul 20.00 WIB yang tercatat berbahaya dengan 260,8 µg/m³. Kondisinya kemudian membaik hingga dini hari tercatat berbahaya.

"Angkanya fluktuatif sejak semalam, namun sejak pukul 03.00 WIB-07.00 WIB pagi ini berada di atas angka 250 µg/m³ di Stasiun Musi 2 Palembang," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pukul 07.00 WIB tadi bahkan mencapai 383,3 µg/m³, level berbahaya" sambungnya.

Buruknya kualitas udara ini disebabkan masih adanya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Ogan Komering Ilir (OKI) dan sekitarnya. Karhutla yang terjadi membuat angin mengarah ke barat laut.

ADVERTISEMENT

"Berdasarkan arah angin, arahnya menuju barat laut dari wilayah OKI," katanya.

Wandayantolis menilai, kondisi ini perlu menjadi perhatian masyarakat karena paparan dalam konsentrasi tinggi dapat berdampak terhadap kesehatan, terutama pada saluran pernapasan. Selain itu, juga membuat mata pedih ketika berkendara.

Kelompok rentan, seperti anak-anak, lanjut usia, serta orang yang memiliki gangguan pernapasan, juga diimbau lebih membatasi aktivitas di luar rumah.

"Masyarakat diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan, khususnya ketika konsentrasi polutan masih tinggi. Masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan dianjurkan tetap menggunakan masker yang dapat membantu mengurangi paparan partikulat," jelasnya.

Selain itu, masyarakat diimbau tidak melakukan aktivitas pembakaran terbuka, termasuk membakar sampah atau lahan. Langkah itu penting untuk mencegah bertambahnya sumber polutan yang dapat semakin memperburuk kualitas udara.



(dai/dai)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads