Pemerintah Kota Palembang kembali meniadakan kegiatan Car Free Day (CFD) di kawasan Jembatan Ampera, Minggu (27/9/2026). Hal itu karena Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Palembang mencapai 378.
Angka tersebut masuk kategori berbahaya berdasarkan klasifikasi ISPU. Dalam ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), ISPU 301 atau lebih masuk kategori berbahaya.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan bahwa pelaksanaan CFD akan menyesuaikan perkembangan kualitas udara dan kondisi kabut asap di Kota Palembang.
"Kita akan evaluasi lebih lanjut dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi kabut asap serta tingkat kualitas udara. Jika kondisi membaik tentu akan kita kaji kembali, namun jika masih berbahaya, keselamatan warga tetap prioritas utama," katanya kepada wartawan, Minggu (27/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan kondisi ISPU yang mencapai 378, masyarakat juga diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan, khususnya kegiatan fisik atau olahraga yang membutuhkan waktu cukup lama di ruang terbuka.
Ratu Dewa meminta masyarakat menggunakan masker apabila harus beraktivitas di luar rumah guna mengurangi risiko paparan polusi udara.
"Kami mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama olahraga outdoor di pagi hari. Jika memang harus beraktivitas di luar rumah, kami sangat menyarankan untuk selalu memakai masker guna mengantisipasi gangguan pernapasan," ujarnya.
Baca juga: Kualitas Udara Palembang Tercatat Berbahaya! |
Kondisi kualitas udara Palembang memang masih menjadi perhatian dalam beberapa pekan terakhir. Pada Sabtu (26/9/2026), Palembang juga dilaporkan mengalami penurunan kualitas udara hingga masuk kategori sangat tidak sehat, dengan ISPU 219 pada pagi hari.
Dampak kabut asap juga mulai terlihat pada sektor kesehatan. Dinas Kesehatan Kota Palembang mencatat sebanyak 12.589 kasus ISPA selama September 2026 yang ditangani melalui rumah sakit dan puskesmas di wilayah Palembang.
Pemkot Palembang mengingatkan masyarakat untuk tidak memaksakan diri melakukan aktivitas di luar ruangan selama kualitas udara belum kembali membaik.
Pemantauan terhadap ISPU dan kondisi kabut asap akan terus dilakukan bersama instansi terkait. Evaluasi tersebut menjadi dasar pemerintah dalam menentukan kebijakan terhadap aktivitas masyarakat, termasuk pelaksanaan kegiatan di ruang terbuka seperti CFD.
Masyarakat juga diminta mengikuti perkembangan informasi kualitas udara dan mengutamakan kesehatan, terutama anak-anak, lansia serta kelompok yang rentan terhadap paparan polusi udara.
Baca juga: Kabut Asap Pekat Kembali Selimuti Palembang! |
