Seorang driver ojek online (ojol) di Palembang, Sumatera Selatan, berinisial ZA (44), melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya saat menjemput penumpang. Dia mengaku dipukul hingga ditodong pisau setelah menolak memberikan uang parkir.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Palembang Darussalam, tepatnya di depan Halte Monpera, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 09.30 WIB. ZA kemudian membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang pada siang harinya.
Kepada polisi, ZA menceritakan kejadian bermula saat dirinya datang menjemput penumpang di lokasi tersebut. Setelah penumpang masuk ke mobil, terlapor berinisial EM menghampiri dan meminta uang parkir kepada penumpang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
ZA kemudian menjelaskan bahwa dirinya merupakan driver online yang hanya datang untuk menjemput penumpang. Namun, penjelasan itu disebut membuat EM tersinggung.
"Aku ini meminta uang dengan penumpang, bukan kau," kata ZA menirukan ucapan terlapor saat memberikan keterangan kepada polisi.
ZA kemudian mengatakan bahwa selama ini dirinya tidak pernah dimintai uang parkir di lokasi tersebut. Dia juga sempat mengancam akan merekam aksi terlapor menggunakan ponselnya.
Mendengar hal itu, EM emosi dan berusaha mengambil ponsel ZA. Terlapor juga mengancam akan memecahkan ponsel milik korban.
Saat ZA keluar dari mobil, EM kemudian diduga menendang dan memukul wajah korban sebanyak dua kali.
Tak berhenti di situ, terlapor juga mengeluarkan pisau dari tas selempangnya. Senjata tajam itu kemudian ditunjukkan kepada korban sembari melontarkan ancaman.
"Terlapor juga mengeluarkan sajam jenis pisau dari tas selempangnya, sambil berkata 'basah kau ya'," ujar ZA dalam keterangannya kepada polisi.
Melihat pisau tersebut, ZA memilih kembali masuk ke dalam mobil dan mengunci pintu. Setelah terlapor pergi, dia kemudian melanjutkan perjalanan untuk mengantar penumpangnya.
Akibat kejadian tersebut, ZA mengaku mengalami memar dan bengkak pada pelipis mata sebelah kiri. Sementara siku tangan kirinya juga terasa sakit.
Sementara itu, Pamapta Polrestabes Palembang Ipda Andi Ardiansyah membenarkan adanya laporan penganiayaan yang dialami seorang driver taksi online.
"Laporan korban sudah kami terima dan segera ditindak lanjuti ke Satreskrim Polrestabes Palembang," ujarnya.
