Kesemrawutan jalan di sejumlah kawasan pasar di Kota Palembang menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang. Penertiban akan dilakukan untuk mengurai kemacetan dan menjaga ketertiban di sekitar pasar.
Tiga kawasan yang menjadi perhatian yakni Pasar 16 Ilir, Pasar Kuto, dan Pasar Lemabang. Pemkot Palembang membahas penataan kawasan tersebut bersama Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan penataan dilakukan untuk memastikan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di kawasan pasar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Intinya untuk ketertiban, keamanan, kelancaran, sehingga tidak ada keributan dan tidak ada kemacetan lagi," kata Ratu Dewa saat ditemui usai rapat di Polretabes Palembang, Rabu (23/9/2026).
Menurut Ratu Dewa, kondisi jalan di sekitar pasar perlu ditata karena aktivitas masyarakat, pedagang, dan kendaraan kerap membuat kawasan menjadi semrawut.
Karena itu, dia meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait bersama PD Pasar Palembang Jaya melakukan pemetaan di masing-masing kawasan.
"Seluruh pemangku kepentingan, khususnya organisasi perangkat daerah dan PD Pasar juga harus mulai membuat pemetaan," ujarnya.
Pemetaan tersebut nantinya mencakup persoalan keamanan hingga parkir. Ratu Dewa menegaskan pengaturan parkir menjadi salah satu bagian penting agar kendaraan tidak mengganggu arus lalu lintas.
"Yang paling penting masalah perparkiran benar-benar tertata dengan baik dan rapi," katanya.
Ratu Dewa mengatakan penertiban di sejumlah pasar lain juga mulai dilakukan. Untuk Pasar 16 Ilir, Pasar Kuto, dan Pasar Lemabang, Pemkot Palembang akan melihat kondisi di lapangan sebelum menentukan langkah penertiban berikutnya.
