Sumatera Selatan menerima dana bantuan presiden sebesar Rp 100 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dana itu terbagi untuk lima pemerintah daerah, tertinggi untuk Pemprov Sumsel sebesar Rp 30 miliar.
"Ada perhatian khusus dari Presiden Prabowo Subianto kepada masyarakat Sumsel. Selain anggaran yang tersedia cukup di BNPB, melalui kementerian lain, TNI, Polri, dan APBD. Pak Presiden juga mengeluarkan banpres," ujar Raja Juli, Selasa (15/9/2026).
Dia menyebut, banpres yang diberikan untuk Pemprov Sumsel sebesar Rp 30 miliar. Banpres juga diberikan untuk pemda lainnya, yakni OKI dan Musi Banyuasin masing-masing senilai Rp 20 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian Rp 15 miliar untuk Ogan Ilir dan Banyuasin. Ini bentuk perhatian Bapak Presiden, untuk penanggulangan kathutla ini," katanya.
Raja Juli menyebut banpres yang diberikan itu berdasarkan hasil rapat koordinasi yang dilakukan beberapa waktu lalu. Penyaluran bantuan tersebut juga diikuti petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Dalam Negeri mengenai mekanisme pencairan dan pengelolaannya.
Dia menekankan penggunaan dana tersebut tetap harus dilakukan secara akuntabel dan transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada negara dan masyarakat.
"Tetap harus akuntabel dan transparan, kira harapkan ini bisa sesegera mungkin dicairkan untuk penanggulangan karhutla, peralatan, atau untuk pencegahan, maupun dampak dari kejadian karhutla. Ini tetap harus dipertanggungjawabkan," jelasnya.
Gubernur Sumsel Herman Deru menambahkan banpres itu akan dipakai untuk penanganan karhutla.
"Akan kita pakai untuk membeli peralatan, kita fokus untuk peralatan yang tidak habis pakai. Dan juga untuk beberapa tambahan uang semangat dan lain sebagainya," ungkapnya.
