Al Haris Sebut 80 Persen Karhutla di Jambi Sengaja Dibakar

Jambi

Al Haris Sebut 80 Persen Karhutla di Jambi Sengaja Dibakar

Ferdi Almunandar - detikSumbagsel
Rabu, 16 Sep 2026 09:30 WIB
Tim Manggala Agni sedang berupaya memadamkan karhutla di Jambi
Tim Manggala Agni sedang berupaya memadamkan karhutla di Jambi (Foto: Dok. Manggala Agni)
Jambi -

Gubernur Jambi Al Haris menyebut sekitar 80 persen kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jambi diduga sengaja dibakar. Pemprov Jambi pun telah meminta Polda Jambi menyelidiki penyebab kebakaran tersebut.

"Kita sudah minta Polda untuk menyelidiki, karena 80 persen ini memang sengaja dibakar," katanya dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi, Selasa (15/9/2026).

Al Haris mengungkapkan luas lahan yang terbakar di Provinsi Jambi terus bertambah. Berdasarkan data yang diterima pemerintah, sejak 1 Januari hingga 13 September 2026, luas karhutla telah mencapai 2.975,97 hektare.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Angka tersebut membuat luas karhutla di Jambi nyaris menembus 3.000 hektare. Al Haris mengatakan kondisi itu menjadi perhatian pemerintah, terlebih kebakaran tidak seluruhnya disebabkan faktor alam.

Menurutnya, hanya sekitar 20 persen kebakaran yang diperkirakan terjadi akibat faktor lain, seperti kondisi panas yang menyebabkan api berpindah atau merambat ke area lain.

ADVERTISEMENT

"80 persen lahan yang terbakar itu sengaja dibakar. 20 persennya itu akibat api yang mungkin karena panas, ada yang terbang sedikit ke sebelahnya, kemudian merambat ke sebelahnya," ujarnya.

Pemprov Jambi, kata Al Haris, telah mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan pembakaran lahan tersebut. Penanganan tidak hanya dilakukan melalui pemadaman, tetapi juga dengan mengejar pihak yang bertanggung jawab atas munculnya titik-titik kebakaran.

Dia menyebut saat ini Polda Jambi telah menangani 75 kasus terkait penegakan hukum karhutla. Dari jumlah tersebut, 50 kasus telah masuk tahap penyelidikan dan 15 kasus sudah berada pada tahap penyidikan.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi juga telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka.

"Maka hari ini, ada 75 kasus Gakkum yang ada di Polda Jambi. 50 sudah naik ke lidik, 15 sidik. Nah, dengan tersangka ada 11 orang," katanya.

Al Haris menegaskan penanganan karhutla membutuhkan langkah tegas, terutama terhadap pembakaran yang dilakukan secara sengaja. Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum juga diminta terus memperkuat pencegahan agar kebakaran tidak kembali meluas.

"Ini yang harus kita tindak, karena kalau memang sengaja dibakar, tentu harus ada penegakan hukumnya," ungkapnya.



(csb/csb)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads