Realisasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Provinsi Jambi hingga 2 September 2026 belum mencapai target. Pemerintah Provinsi Jambi meminta pemerintah kabupaten/kota memperkuat sinergi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat.
Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani mengatakan optimalisasi program keringanan PKB membutuhkan keterlibatan seluruh pemerintah daerah dan instansi terkait. Hal itu disampaikannya saat membuka Sosialisasi Program Keringanan PKB Tahun 2026.
"Program ini memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat, antara lain penghapusan denda keterlambatan, keringanan tunggakan pajak kendaraan, serta kemudahan proses balik nama dan mutasi kendaraan di Provinsi Jambi," kata Sani, Senin (24/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Sani, evaluasi terhadap pelaksanaan program menunjukkan realisasi hingga awal September masih belum sesuai target. Karena itu, sosialisasi kepada masyarakat perlu diperkuat agar masyarakat mengetahui dan memanfaatkan berbagai keringanan yang diberikan pemerintah.
Dia meminta perangkat daerah, pemerintah kabupaten/kota, serta pemangku kepentingan terkait tidak hanya menunggu masyarakat datang membayar pajak. Sosialisasi harus dilakukan secara lebih luas dan aktif.
"Kita harus memperkuat sinergi dan koordinasi agar program ini berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujarnya.
Sani menyebut pajak kendaraan merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penerimaan tersebut kemudian menjadi salah satu penopang pembiayaan pembangunan, mulai dari infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan hingga kebersihan lingkungan.
Karena itu, dia menilai peningkatan kepatuhan wajib pajak harus berjalan beriringan dengan perbaikan pelayanan publik.
"Dengan pelayanan yang lebih baik, masyarakat diharapkan lebih mudah memenuhi kewajiban perpajakan," katanya.
Program Keringanan PKB 2026 sendiri memberikan sejumlah kemudahan bagi masyarakat, termasuk penghapusan denda keterlambatan, keringanan tunggakan pajak kendaraan, serta kemudahan dalam proses balik nama dan mutasi kendaraan di Provinsi Jambi.
"Program ini kita harapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan. Dengan berbagai kemudahan yang diberikan, masyarakat jangan lewatkan kesempatan ini untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya," kata Abdullah Sani.
