Luas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi sepanjang 2026 terus bertambah dan kini nyaris mencapai 3.000 hektare. Di tengah kondisi tersebut, DPRD Jambi menyoroti dampak kabut asap membuat kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) meningkat.
"Luas lahan terbakar di Jambi ini sudah mendekati 3.000 hektare dan kualitas udara di sejumlah wilayah masih juga belum sehat. Dampaknya dari karhutla ini tenti terhadap kesehatan masyarakat yakni ISPA, sehingga harus menjadi perhatian serius juga buat pemerintah," kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata, Minggu (13/9/2026).
Secara kumulatif, sepanjang 2026 telah tercatat 7.541 hotspot di Provinsi Jambi. Sementara estimasi luas lahan terbakar saat ini telah mencapai 2.960,47 hektare.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia pun meminta pemerintah dan Satgas Karhutla tidak lengah meski jumlah titik panas atau hotspot harian hari ini turun drastis.
"Hotspot memang turun, tetapi jangan sampai kita lengah. Luas lahan terbakar sudah mendekati 3.000 hektare loh, ingat apalagi ancaman kemarau belum berakhir, artinya potensi karhutla ini masih terus menghantui dan lagi-lagi bakal berdampak soal kesehatan masyarakat," ujarnya.
Ivan mengatakan kondisi tersebut menunjukkan bahwa penanganan karhutla tidak cukup hanya melihat jumlah hotspot dalam satu hari.
"Hotspot adalah indikator penting, tetapi bukan satu-satunya ukuran keberhasilan. Kita juga harus melihat luas terbakar, titik api yang masih aktif, kemungkinan kebakaran ulang, kualitas udara, kesiapan armada serta dampaknya terhadap masyarakat," katanya.
Jika karhutla juga belum teratasi, penangannya tidak diperkuat dan proses pendinginan di lahan gambut tidak ditindaklanjuti kembali, maka kata Ivan karhutla akan kembali menjadi momok menakutkan bagi warga. Maka hal itu mesti diperkuat agar kondisi kualitas udara di sejumlah wilayah Jambi bisa kembali normal.
"Lihat saja di Tebo, ISPU tercatat mencapai angka 200. Kemudian Muaro Jambi berada pada angka 178, Kota Jambi 124 dan Tanjung Jabung Timur 110. Ini kan terlihat jika udara di Jambi begitu tidak sehat lagi yang mana akan mengancam kesehatan warga," ujarnya.
"Ketika kualitas udara belum sehat, respons kita tidak cukup hanya memadamkan api. Harus ada respons kesehatan juga selain padamkan api ditingkatkan oleh Satgas yang sudah ditambah katanya," lanjut Ivan.
Menurut Ivan udara tidak sehat ini tentunya beresiko tinggi mengancam kesehatan masyarakat terutama kelompok rentan dan anak serta ibu hamil, dan ini kata Ivan harus mendapatkan perhatian khusus.
Dia meminta pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada pemadaman api, tetapi juga memperkuat mitigasi kesehatan masyarakat.
"Jangan menunggu masyarakat banyak yang mengalami gangguan kesehatan baru kita bergerak. Kalau kualitas udara sudah tidak sehat, langkah perlindungan harus dilakukan sejak awal," tegasnya.
Sejauh ini, Kabupaten Sarolangun menjadi daerah dengan jumlah hotspot tertinggi sebanyak 1.661 titik. Kemudian Tanjung Jabung Barat 1.251 titik, Batanghari 1.205 titik, Tebo 1.195 titik dan Muaro Jambi 1.055 titik.
Lima kabupaten tersebut menyumbang sekitar 84 persen dari total 7.541 hotspot yang tercatat sepanjang 2026.
Ivan menilai data tersebut dapat digunakan pemerintah sebagai dasar menentukan wilayah prioritas dalam penanganan dan pencegahan karhutla.
"Anggaran, personel, peralatan, patroli, embung dan sumber air seharusnya semakin diarahkan kepada wilayah dengan risiko tertinggi. Jangan semuanya dibagi rata apabila tingkat ancamannya berbeda," ujarnya.
Dia mendorong Pemprov Jambi membuat pemetaan risiko karhutla yang mengintegrasikan data hotspot, luas lahan terbakar, kualitas udara, cuaca, kondisi lahan, ketersediaan air dan kesiapan operasi.
Apalagi, kata Ivan, pemerintah pusat juga telah melakukan penambahan anggaran khusus buat penanganan karhutla Jambi dengan mengucurkan dana sebesar Rp 30 miliar. Dengan tambahan itu, tentunya penanganan pencegahan dan optimalisasi operasi pemadaman baik udara serta darat dapat diperkuat.
"Kita membutuhkan sistem primary, backup dan ground response. Jangan sampai ketika satu helikopter mengalami kendala, response time kita ikut melambat," ujarnya.
Sementara itu, perlu diketahui dalam kasus Kasus Karhutla di Jambi ini sebanyak 72 kasus telah ditangani oleh Polda Jambi. Dari kasus itu, 14 diantaranya sudah ditetapkan tersangka.
Sedangkan kasus lainnya itu masih berada pada tahap penyelidikan dan juga tahap penyidikan. Hal ini juga perlu jadi perhatian dewan lantaran pelaku pembakaran yang mengakibatkan kesehatan masyarakat lalu ancaman penerbangan dan ekonomi warga itu mesti ditindak sangat tegas.
"Penegakan hukum jangan berhenti pada angka 72 kasus dan 14 tersangka. Yang ingin kita lihat adalah penyelesaiannya dan efek jeranya. Apalagi kalau ditemukan kebakaran berulang di lokasi yang sama, itu harus segera ditindak sudah jelas disengaja," ujarnya.
Dia juga meminta lokasi kasus dipetakan dengan status lahan dan pihak yang bertanggung jawab sehingga pola kebakaran berulang dapat diketahui.
"Kita harus tahu siapa yang bertanggung jawab atas lahan yang terbakar, bagaimana penyebabnya, dan apakah kebakaran terjadi berulang di lokasi yang sama. Jangan sampai setiap tahun kita hanya memadamkan api, tetapi akar persoalannya tidak pernah diselesaikan. Kalau ada kelalaian atau kesengajaan, harus ada pertanggungjawaban yang jelas," tegasnya.
