Sebanyak 2.676 kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tercatat terjadi di Sumatera Selatan. Dari jumlah itu, sebanyak 15 daerah masuk kategori zona merah karhutla.
Kabid BPBD Sumsel Sudirman mengatakan hampir seluruh wilayah di Sumsel masuk dalam kategori zona merah karhutla. Hanya Pagar Alam dan Empat Lawang yang tidak masuk kategori tersebut, karena jumlah kejadian karhutla di kedua daerah itu di bawah 30 kasus.
"Untuk di Sumsel ada 2.676 kejadian karhutla. Ada 15 daerah yang masuk kategori zona merah karhutla. Hanya Pagar Alam dan Empat Lawang yang belum masuk karena kejadiannya di bawah 30 kasus," ujar Sudirman, Sabtu (12/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan data BPBD Sumsel per 10 September 2026, kejadian karhutla terbanyak tercatat di wilayah Ogan Komering Ilir (OKI). Jumlah kasus karhutlanya mencapai 459 kejadian.
Selanjutnya, Musi Banyuasin (Muba) mencatat 333 kejadian, Ogan Ilir 294 kejadian, Banyuasin 273 kejadian, dan Muara Enim sebanyak 244 kejadian.
"Wilayah Palembang juga tercatat memiliki jumlah kejadian karhutla yang cukup tinggi pada tahun ini, yakni 199 kejadian," katanya.
Selain itu, wilayah yang masuk kategori zona merah lainnya adalah Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) sebanyak 181 kejadian, Prabumulih 168 kejadian, Ogan Komering Ulu (OKU) 103 kejadian karhutla.
Selanjutnya Musi Rawas Utara (Muratara) 83 kejadian, OKU Timur 79 kejadian, Musi Rawas 75 kejadian, dan Lahat 70 kejadian. OKU Selatan dan Lubuklinggau masing-masing tercatat sebanyak 35 kejadian karhutla.
"Jika dirinci berdasarkan jumlah kejadian, OKI menjadi daerah dengan kasus karhutla terbanyak di Sumsel dengan 459 kejadian. Angka tersebut disusul Muba dengan 333 kejadian dan Ogan Ilir dengan 294 kejadian," ungkapnya.
Sudirman menilai, kondisi itu menjadi perhatian mengingat puncak musim kemarau di Sumsel masih terjadi pada September ini. Upaya pencegahan dan penanganan karhutla pun perlu terus dilakukan, terutama di wilayah dengan jumlah kejadian yang tinggi.
"Masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan, khususnya di wilayah yang telah masuk kategori zona merah," ujarnya.
"Selain itu, kita juga meminta agar seluruhnya waspada karena kondisi vegetasi yang mengering dan tak ada lagi pembukaan lahan dengan cara membakar," sambungnya.
