Aktivitas sekolah di Kabupaten Muaro Jambi sudah kembali berjalan secara bertahap di tengah kondisi kualitas udara yang belum sepenuhnya stabil. Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi telah memutuskan siswa sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) kembali mengikuti pembelajaran tatap muka, namun dengan sejumlah pembatasan.
"Iya mulai Kamis kemarin, siswa SD dan SMP sudah diperbolehkan kembali belajar di sekolah. Sebagai langkah antisipasi terhadap paparan udara yang kurang baik, seluruh siswa diwajibkan menggunakan masker selama berada di lingkungan sekolah," kata Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno (BBS), Jumat (4/9/2026).
Namun kebijakan berbeda diterapkan bagi anak usia dini. Kata BBS, siswa pendidikan anak usia dini (PAUD) dan taman kanak-kanak (TK) masih mengikuti pembelajaran dari rumah hingga kondisi kualitas udara dinilai lebih aman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BBS mengatakan keputusan tersebut diambil setelah pemerintah daerah melihat perkembangan indeks standar pencemar udara (ISPU) yang masih bergerak naik turun.
"Jadi kemaren itu, SD dan SMP sudah belajar seperti biasa. Namun untuk PAUD dan TK masih belajar dari rumah," ujar dia.
Menurut BBS, keputusan membuka kembali sekolah untuk SD dan SMP bukan berarti kondisi udara sudah sepenuhnya normal. Pemerintah daerah tetap meminta sekolah menerapkan langkah perlindungan terhadap siswa selama kegiatan belajar mengajar berlangsung.
Salah satu ketentuan yang diberlakukan adalah kewajiban menggunakan masker. Pemkab Muaro Jambi juga telah mendistribusikan masker ke sekolah-sekolah untuk memastikan kebutuhan perlindungan siswa dapat terpenuhi.
"Anak-anak tetap wajib menggunakan masker selama berada di sekolah. Pemerintah daerah sudah mendistribusikan masker ke seluruh SD dan SMP, termasuk masker biasa dan masker hijab," katanya.
BBS menyebut hasil pemantauan menunjukkan nilai ISPU di Muaro Jambi masih berada pada kisaran 110 hingga 130. Kondisi tersebut masih mengalami fluktuasi sehingga pemerintah daerah belum mengambil keputusan untuk membuka seluruh aktivitas pendidikan secara bersamaan.
Atas pertimbangan itu, dia menegaskan sekolah diminta tidak hanya memastikan proses belajar tetap berjalan, tetapi juga mengurangi aktivitas siswa yang berpotensi membuat mereka terlalu lama terpapar udara luar.
Kegiatan belajar siswa SD dan SMP untuk sementara difokuskan di dalam ruang kelas. Sekolah juga diminta meniadakan kegiatan belajar maupun aktivitas siswa yang dilakukan di luar ruangan.
"Untuk sementara kegiatan siswa dilakukan di dalam kelas dan tidak ada kegiatan di luar kelas. Ini untuk menjaga kesehatan dan keselamatan anak-anak," ujar BBS.
Kebijakan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa pemerintah daerah menerapkan langkah berbeda berdasarkan kondisi dan kebutuhan masing-masing. Meski sudah SD diperbolehkan kembali ke sekolah, tetapi langkah dengan protokol perlindungan tetap diutamakan.
Nantinya, kata BBS, pemerintah daerah akan terus memantau perkembangan kualitas udara. Kebijakan pendidikan dapat kembali berubah apabila kondisi ISPU memburuk maupun ketika kualitas udara sudah menunjukkan perbaikan.
"Keputusan ini akan kami evaluasi kembali sesuai dengan kondisi kualitas udara. Kalau kondisinya sudah membaik, tentu kebijakan akan disesuaikan," terang dia.
"Kita tentu ingin anak-anak kembali belajar normal di sekolah, tetapi kondisi kesehatan dan keselamatan mereka tetap menjadi yang utama. Selama kualitas udara masih seperti ini, kita lakukan langkah-langkah pencegahan. Anak-anak tetap belajar, tetapi aktivitas di luar kelas kita batasi dan penggunaan masker wajib. Yang pasti, kita akan terus melihat perkembangan ISPU dan melakukan evaluasi, sehingga setiap keputusan yang diambil benar-benar mempertimbangkan kondisi anak-anak," pungkas BBS.
