Tim Satgas Karhutla Jambi mengamankan SG, pelaku pembakaran 0,5 hektare lahan pribadinya. Dia tertangkap tangan oleh Satgas Karhutla setelah menemukan titik api berdasarkan patroli.
Wakil Direktur Reskrimsus Polda Jambi AKBP Agung Basuki mengatakan SG ditangkap setelah petugas menemukan titik kebakaran lahan di Simpang Bejo, RT 25, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, pada Rabu (2/9/2026) malam. Saat di lokasi, petugas berhasil menangkap tangan SG usai membakar lahan tersebut.
"Hasil patroli lapangan dan monitoring radar satelit, kita menemukan titik api di Simpang Bejo, RT 25, Kecamatan Sungai Gelam. Pada saat patroli tim darat Satgas Karhutla sampai ke lokasj menemukan seseorang inisial SG, sedang melakukan pembakaran lahan. Ketika itu juga, Satgas mengamankan yang bersangkutan lengkap dengan barang buktinya korek api," kata Agung, Kamis (3/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agung mengatakan saat diinterogasi, pelaku mengaku lahan yang dibakar merupakan lahan pribadinya. Beruntung dengan gerak cepat Satgas Karhutla, kebakaran belum sempat meluas dan berhasil dipadamkan petugas.
"Yang sudah terbakar 600 meter persegi atau sekira setengah hektare," ujar Agung.
Usai mengamankan SG, tim Satgas kemudian melimpahkan pelaku ke Subdit Tipidter Ditresrkrimsus Polda Jambi. Setelah hasil gelar perkara, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Terkait tersangka kita kenakan Pasal 108 UU Perlindungan dan Pengelolaan Linkungan Hidup jo Pasal 22 UU Nomor 6 tentang Cipta Kerja KUHP. Ancaman pidana 10 tahun dan denda sebanyak Rp10 miliar," terangnya.
Lebih lanjut, Agung mengimbau masyarakat jika menemukan kebakaran lahan untum segera melapor ke Satgas Karhutla, atau kantor Polsek dan Koramil terdekat. Di sisi lain, kata Agung, Satgas Karhutla akan menggencarkan patroli malam hari, karena ditemukan modus bahwa pelaku pembakaran beraksi pada malam hari.
"Kita akan menggencarkan patroli malam, karena modus membakarnya untuk menghindari monitoring petugas, mereka melakukan malam hari," tegasnya.
Dengan tambahan ini, Polda Jambi dan jajaran Polres telah menangani 11 perkara karhutla dengan 11 orang tersangka. Sedangkan, dua petani yang diamankan di Lubuk Bernai, Batang Asam, Tanjung Jabung Barat, pada Rabu (2/9/2026) siang, masih ditangani penyidik Gakkum Kehutanan.
Sementara itu, Data Satgas Karhutla total luasan kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi sejak Januari hingga 3 September 2026, mencapai 1.879 hektare.
