Warga di Keluruhan Tangga Takat, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II, Palembang, Sumatera Selatan, mengeluhkan limbah pembuangan ke saluran parit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tangga Takat. Dalam video yang viral terlihat warga mengamuk kepada SPPG itu karena limbah tersebut.
Diduga SPPG Tangga Takat yang berada di Jalan DI Panjaitan tersebut tidak mengolah limbah hasil memasak sesuai dengan standar Operasional (SOP).
Salah satu warga bernama Mamat mengatakan ia dan warga lain meminta kepada SPPG Tangga Takat untuk mengolah limbah dari hasil memasak sesuai SOP. Sebab, akibat limbah yang tidak diduga diolah dengan baik maka mengganggu aktivitas sehari-hari warga di sekitar.
"Saat sore hari keluar bau tidak sedap diduga dari limbah tersebut dan sangat mengganggu," katanya, Sabtu (29/8/2026).
Selain itu, beberapa waktu lalu ketika SPPG ini menambah bangunan ke lantai dua, material bangunan tersebut menimpanya dan seorang warga.
"Hal ini tidak mengenakkan bagi saya dan warga. Maka dari itu kami mengonfirmasi hal tersebut ke SPPG-nya langsung," ujarnya.
Menurutnya, ia sudah melaporkan hal tersebut ke BGN pusat pada 11 Agustus 2026, pihaknya melakukan koordinasi kepada perangkat RT hingga Kecamatan mengenai masalah ini.
"Kita tidak ingin menutup tapi kita menginginkan pemberian sanksi hingga harus sesuai SOP SPPG ini yang berdampak baik bagi warga setempat," bebernya.
Dalam laporannya ke BGN pusat, ada tiga tuntutan yakni masalah limbah IPAL yang mengganggu, bangunan yang kondisinya mengkhawatirkan warga, dan pembuangan air WC yang mengganggu warga.
Sementara itu, Kasi Kesos Kecamatan SU II, Sri Endang Kurniawati mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan dari pihak kelurahan hingga warganya.
"Kami belum menerima laporan dari warga. Bila nanti ada akan kami tindaklanjuti dan melapor ke pimpinan," katanya.
Simak Video "Video: Pemprov DKI Bicara Pengolahan Limbah Kerang Hijau di Pesisir Jakarta"
(csb/csb)