Dua pria di Palembang, Sumatera Selatan, berinisial JS (56), dan SP (60) ditangkap polisi karena membuka lahan dengan cara dibakar. Akibatnya, kebakaran itu pun meluas.
Kebakaran lahan itu terjadi di Jalan Husin Basri Lorong Tekad, samping perumahan, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sematang Borang, Rabu (2/8/2026) sore. Kebakaran lahan tersebut berdekatan dengan perumahan dream land yang kemudian viral di medsos.
Kapolsek Sako Kompol Makmun Nartawinata membenarkan penangkapan kedua pria tersebut, berkaitan dengan kebakaran lahan yang terjadi. Diketahui kedua pelaku disuruh oleh saksi yang mempunyai lahan untuk membuka lahan (TKP) yang berukuran 50x50 meter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku menebas rumput ilalang megunakan arit, selanjutnya dibakar menggunakan korek gas warna hijau. Akibat dari itu sehingga kebakaran meluas sampai ke Jalan liur dan di samping lahan Perumahan GSG, Kelurahan Sukamulya Mulya sebanyak lebih kurang 1,5 hektare," katanya dari keterangan resmi yang diterima, Kamis (3/9/2026).
Kemudian petugas gabungan BPBD, Pemadam kebakaran, warga setempat, anggota Polsek Sako serta instansi terkait melaksanakan pemadaman hingga pada pukul 22.00 WIB api berhasil dipadamkan.
"Saat ini kedua terduga pelaku sudah diamankan. Barang bukti satu buah korek api, satu buah arit, satu buah parang tebas dan satu botol mineral bekas bau minyak bensin," ujarnya.
Sementara itu, salah satu pelaku JS mengatakan memang saat itu mereka disuruh membersihkan lahan untuk nantinya ditanami sayuran. Mereka membakar rumput-rumput yang telah ditebas, akibatnya api membesar.
Ia mengatakan, tidak menyangka api akan membesar. Sebab saat mereka pulang, menurut JS, posisi api sudah dalam kondisi padam.
"Saat kami pulang itu, api sudah dalam kondisi padam, tapi ternyata membesar. Kami mohon maaf kepada warga yang merasa dirugikan akibat perbuatan kami, kami menyesal. Lahan itu dibuka untuk ditanami sayuran," katanya.
