Dinas Kesehatan Sumatera Selatan telah menyampaikan surat edaran (SE) untuk 17 kabupaten/kota, terkait kewaspadaan dan kesiapsiagaan dampak buruk kabut asap terhadap kesehatan.
SE itu merupakan tindak lanjut dari SK Gubernur No.235/KPTS/BPBD-SS/2026 tentang Penetapan Status Keadaan Siaga Darurat Bencana Asap Akibat Karhutla.
Kepala dinkes kabupaten/kota di Sumsel diminta menyiapkan langkah-langkah pencegahan dan pengendalian dampak buruk karhutla bagi kesehatan masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dinkes Sumsel sudah menyampaikan SE terkait ISPA akibat asap dampak dari karhutla ke seluruh kaupaten/kota. Dari SE itu, kabupaten/kota sudah bisa membuat turunannya," ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Sumsel Ira Primadesa, Sabtu (22/8/3026).
Salah satunya SE yang dibuat Pemkot Palembang, tentang kewaspadaan dan langkah antisipasi dampak kabut asap bagi satuan pendidikan di Kota Palembang yang dikeluarkan dinas pendidikan. Salah satunya mengatur tentang imbauan penggunaan masker bagi siswa di area sekolah.
"Iya, karena melihat kondisi terkini asap yang terjadi. Kita melihat pemprov juga punya tupoksi untuk meliburkan sekolah, namun dengan nilai ambang batas tertentu. Dan tentunya itu melalui kajian dan rapat lintas sektor seluruh OPD terkait," jelasnya.
"Sama seperti pandemi Covid-19 kemarin," sambungnya.
Dalam SE yang disampaikan Dinkes Sumsel, dinkes di daerah diminta menyosialisasikan dampak buruk dari kabut asap dan kekeringan akibat musim kemarau terhadap kesehatan.
Terutama gangguan pada sistem pernapasan, sistem pencernaan dan konjungtivitis pada masyarakat, khususnya pada kelompok risiko rentan terkena penyakit.
Kemudian mendorong peningkatan kewaspadaan masyarakat dalam hal terdapat peringatan dini dari hasil pemantauan kualitas udara secara (realtime) yang dilaporkan secara resmi oleh pihak yang berwenang.
Masyarakat juga diminta meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan pakai sabun, memperbanyak minum air putih serta menerapkan etika batuk ketika sakit.
"Termasuk juga untuk menggunakan masker, terutama jika kondisi kabut asap sudah melampaui ambang batas secara terus menerus tanpa fluktuatif," ungkapnya.
Selan itu, kabupaten/kota yang terkena dampak karhutla diminta untuk menyiagakan fasilitas pelayanan kesehatan (poskesdes, pustu, puskesmas dan rumah sakit) dan menyiapkan posko-posko sebagai langkah promotif dan preventif untuk antisipasi masyarakat dan petugas yang membutuhkan layanan kesehatan.
'Bila terjadi peningkatan kasus ISPA, pneumonia, konjutivitis, diare dan lain-lain untuk dilakukan surveilans kesehatan di daerah tersebut dan melakukan langkah-langkah pengendalian dengan cermat," jelasnya.
