Tarif Jalan Tol Bayung Lencir-Simpang Ness/Pijoan mulai diberlakukan Jumat (21/8/2026) pukul 15.00 WIB. Bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ini menghubungkan dua wilayah, yakni Musi Banyuasin di Sumatera Selatan dengan Muaro Jambi di Jambi.
Pemberlakuan tarif tol itu mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 7427/KPTS/Mn/2026.
"Mulai Jumat, 21 Agustus 2026 pukul 15.00 WIB, Jalan Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Simpang Ness resmi diberlakukan tarif," ujar Direktur Operasi III Hutama Karya Iwan Hermawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan pemberlakuan itu, pengendara yang ingin melintas diminta menyiapkan kartu elektronik plus saldo yang cukup sebelum masuk tol. Pemberlakuan tarif itu diberlakukan setelah sebelumnya gratis sejak fungsional pada 2025.
"Kami mengimbau pengguna jalan untuk memastikan kartu uang elektronik dalam kondisi baik dan saldo mencukupi sebelum memasuki jalan tol," katanya.
Dia menyebut untuk tarif kendaraan golongan I ditetapkan sebesar Rp 79 ribu, golongan II dan III dikenakan Rp 118.500, dan golongan IV dan V Rp 158 ribu.
Untuk tarif perjalanan Bayung Lencir-Tempino kendaraan golongan I dikenakan tarif Rp 51.500, golongan II dan III dikenakan Rp77 ribu, serta golongan IV dan V Rp102.500.
Sedangkan tarif Tempino-Simpang Ness/Pijoan sebesar Rp 28 ribu untuk golongan I, Rp 41.500 untuk golongan II dan III, serta Rp 55.500 untuk golongan IV dan V.
Tarif tersebut juga berlaku untuk perjalanan arah sebaliknya, yakni dari Simpang Ness/Pijoan-Bayung Lencir dan Simpang Ness/Tempino.
Dibukanya akses tol itu disebut memangkas waktu perjalanan dari yang sebelumnya mencapai dua jam menjadi hanya 40 menit.
Sebelumnya, jalan tol yang menghubungkan Sumatera Selatan dan Jambi ini telah beroperasi tanpa tarif secara bertahap. Segmen Bayung Lencir-Tempino mulai beroperasi pada 17 Oktober 2024, sedangkan segmen Tempino-Simpang Ness sejak 14 September 2025.
Baca juga: Diduga Ada Pungli di Gerbang Tol Musi Landas |
