Dugaan punggutan liar (pungli) terjadi di Gerbang Tol Musi Landas. Pengendara yang hendak melintas memberikan uang kepada petugas berjaga, dan ada juga pengendara yang melempar uang ke arah petugas jaga.
Diketahui, jalur fungsional tersebut dibuka oleh petugas tol bersama kepolisian sebagai langkah untuk mengurangi kepadatan kendaraan, terutama di sekitar Kilometer (KM) 17 Jalintim Palembang-Betung yang belakangan menjadi salah satu titik kemacetan akibat adanya pekerjaan perbaikan jalan.
Pantauan detikSumbagsel di lokasi, sejumlah kendaraan diarahkan masuk melalui Gerbang Tol Musi Landas. Di depan gerbang terlihat beberapa orang berjaga. Setiap kendaraan yang melintas tampak memberikan uang kepada orang yang berada di sekitar akses masuk gerbang tol tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah seorang pengendara asal Riau, Putra mengaku memberikan uang sebesar Rp 20 ribu saat memasuki jalur fungsional tersebut. Menurutnya, uang itu diberikan secara sukarela karena dirinya merasa terbantu dengan dibukanya jalur tersebut.
"Saya melihat pengendara lain, setelah masuk langsung memberikan uang, entah berapa, kepada petugas. Saya juga memberikan Rp 20 ribu karena merasa terbantu," kata Putra saat ditemui di lokasi, Senin (10/8/2026).
Putra mengatakan dirinya tidak mendapatkan informasi mengenai adanya tarif resmi yang harus dibayarkan kepada petugas saat memasuki jalur fungsional tersebut.
"Kalau tarif tidak ada yang memberi tahu. Memang tidak ada yang meminta, tapi pengendara banyak yang memberikan secara ikhlas," ujarnya.
Menurut Putra, keberadaan jalur fungsional Tol Musi Landas cukup membantu pengendara, terutama di tengah kepadatan lalu lintas yang terjadi di Jalintim Palembang-Betung.
"Kalau masuk lewat sini memang lebih cepat. Apalagi kondisi di jalan utama sedang macet. Jadi kami merasa terbantu," katanya.
Sementara itu, pihak kepolisian menyebut belum menerima laporan terkait dugaan pungutan liar di lokasi tersebut.
"Belum ada laporan terkait pungli," kata Kasat Lantas Polres Banyuasin AKP Sayyid Malik Ibrahim.
Dia juga menegaskan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, tidak terdapat pungutan liar di jalur tol tersebut.
"Tidak ada pungli di jalan tol tersebut," tegasnya.
Sementara itu, Humas PT Waskita Karya Seksi 2, Rasyid Dikin mengatakan pihaknya akan mengecek terlebih dahulu kejadian tersebut ke lapangan.
"Kalau masalah itu kami tidak mengizinkan yang jaga di portal mengambil uang dari pengendara yang lewat," kata Rasyid saat dikonfirmasi, Senin (10/8/2026).
Rasyid mengatakan apabila pria dalam video tersebut merupakan karyawan Waskita Karya dan terbukti melakukan pelanggaran, pihaknya akan memberikan sanksi.
"Nanti saya tanyakan dulu di lapangan. Kalau karyawan nanti kami beri SP (surat peringatan). Kalau masih saja melanggar, ya kami sanksi pemecatan dari karyawan Waskita, seperti yang terjadi di SP Pulau Rimau," ujarnya.
Saat ini pihak Waskita Karya masih melakukan pengecekan untuk memastikan identitas petugas serta kejadian yang terekam dalam video tersebut.
