Tanggal 18 Agustus Peringati Apa? Ini Keterangan hingga Aturan Liburnya

Tanggal 18 Agustus Peringati Apa? Ini Keterangan hingga Aturan Liburnya

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Selasa, 18 Agu 2026 07:30 WIB
Ilustrasi cuti bersama apakah jatuh pada 18 Agustus 2026.
Ilustrasi kalender Agustus 2026. (Foto: ChatGPT Ilustrasi cuti bersama apakah jatuh pada 18 Agustus 2026)
Palembang -

Pemerintah telah menetapkan tanggal 17 Agustus 2026 sebagai libur nasional dalam rangka Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Lantas, ada peristiwa penting apa yang diperingati pada tanggal 18 Agustus 2026, dan apakah tanggal tersebut termasuk hari libur atau cuti bersama?

Setiap tanggal tertentu diatur oleh pemerintah sebagai hari besar nasional karena memiliki nilai sejarah penting. Meski demikian, tidak semua hari peringatan bersejarah ditetapkan sebagai tanggal merah.

Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai peringatan tanggal 18 Agustus 2026 beserta ketentuan status liburnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peringatan Tanggal 18 Agustus 2026

Tanggal 18 Agustus diperingati sebagai Hari Konstitusi Republik Indonesia. Peringatan ini jatuh tepat sehari setelah Peringatan Hari Kemerdekaan RI.

Penetapan Hari Konstitusi mengacu pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2008. Peringatan ini menjadi momentum sejarah penting dalam pembentukan sistem ketatanegaraan Indonesia, khususnya pengesahan dasar negara.

ADVERTISEMENT

Berikut adalah beberapa fakta sejarah di balik penetapan Hari Konstitusi RI:

  • Pengesahan UUD 1945: Tepat pada 18 Agustus 1945 (sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan), Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) secara resmi mengesahkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) sebagai konstitusi negara.
  • Proses Perumusan: Perancangan draf konstitusi diawali oleh Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI) yang dipimpin oleh Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat pada sidang pertengahan tahun 1945.
  • Perkembangan Konstitusi: Sejak disahkan pada tahun 1945, UUD 1945 telah mengalami beberapa kali perubahan atau amendemen melalui Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk menyesuaikan perkembangan zaman dan kebutuhan demokrasi Indonesia.

Ketentuan Libur: Apakah Tanggal 18 Agustus 2026 Cuti Bersama?

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, pemerintah tidak menetapkan tanggal 18 Agustus 2026 sebagai hari libur nasional maupun cuti bersama tambahan.

Libur resmi dalam rangka HUT ke-81 RI hanya berlaku satu hari pada Senin, 17 Agustus 2026. Dengan demikian, kegiatan perkantoran, sekolah, dan pelayanan publik pada Selasa, 18 Agustus 2026 tetap berjalan normal seperti biasa.

Jadwal Long Weekend Agustus 2026

Masyarakat bisa memanfaatkan cuti tahunan di hari Senin agar bisa menikmati long weekend. Adapun rincian liburnya sebagai berikut:

1. Long Weekend 17 Agustus 2026

  • 15 Agustus 2026: Akhir pekan Sabtu
  • 16 Agustus 2026: Akhir pekan Minggu
  • 17 Agustus 2026: Libur nasional

2. Long Weekend Maulid Nabi 2026

  • 22 Agustus 2026: Akhir pekan Sabtu
  • 23 Agustus 2026: Akhir pekan Minggu
  • 24 Agustus 2026: Ambil cuti tahunan
  • 25 Agustus 2026: Libur Maulid Nabi

Demikian informasi lengkap mengenai peringatan Hari Konstitusi Republik Indonesia pada tanggal 18 Agustus beserta aturan libur resminya. Semoga bermanfaat!



(mep/mep)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads