12 Daerah Sumsel Berstatus Zona Merah Karhutla, Kasus Tembus 1.253 Kejadian

Sumatera Selatan

12 Daerah Sumsel Berstatus Zona Merah Karhutla, Kasus Tembus 1.253 Kejadian

A Reiza Pahlevi - detikSumbagsel
Senin, 17 Agu 2026 09:00 WIB
Peta sebaran zona merah di Sumsel
Foto: Peta sebaran zona merah di Sumsel (Dok. BPBD Sumsel)
Palembang -

Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan, kian meningkat. BPBD Sumsel kini menetapkan 12 daerah dengan status zona merah, usai Musi Rawas mengalami peningkatan kejadian. Total kejadian sepanjang 2026 tembus 1.253 kejadian.

Kabid Penanganan Darurat BPBD Sumsel Sudirman mengatakan peningkatan kasus itu terjadi akibat puncak musim kemarau yang terjadi di Sumsel, hingga menaikkan potensi karhutla.

"Data BPBD Sumsel per 14 Agustus 2026, sudah 12 kabupaten/kota di Sumsel yang masuk zona merah karhutla. Jumlah kejadian di beberapa daerah terus mengalami peningkatan di puncak musim kemarau ini," ujar Sudirman, Minggu (16/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Daerah yang berstatus zona merah atau memiliki 30 kejadian lebih itu adalah Ogan Komering Ilir (OKI) dengan 198 kejadian. Wilayah ini terus mengalami peningkatan kejadian dalam beberapa hari terakhir. Bahkan naik 60-an kejadian dalam sepekan terakhir.

Selanjutnya adalah Musi Banyuasin (Muba) 163 kejadian, Ogan Ilir 157 kejadian, Banyuasin 155 kejadian, dan Muara Enim 123 kejadian.

ADVERTISEMENT

Lalu, Palembang 113 kejadian, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) 102 kejadian, Musi Rawas Utara 50 kejadian, OKU Timur 49 kejadian, Prabumulih 47 kejadian, OKU 45 kejadian, dan Musi Rawas 36 kejadian.

Sementara zona oranye atau memiliki 16-30 kejadian yakni di Lahat 16 kejadian. Sisanya, masuk kategori zona kuning, yakni Pagar Alam, OKU Selatan dan Empat Lawang masing-masing 8 kejadian, serta Lubuklinggau 2 kejadian.

"Jumlah kejadian karhutla di Sumsel berdasarkan hasil rekapitulasi, kini tembus 1.253 kejadian," ungkapnya.

"Kondisi cuaca panas dan lahan yang mudah terbakar, menjadi faktor yang meningkatkan risiko terjadinya karhutla. Kami mengimbau masyarakat tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar," tukasnya.



(dai/dai)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads