Kepala Balita di Lampung Timur Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ

Lampung

Kepala Balita di Lampung Timur Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Senin, 10 Agu 2026 18:20 WIB
Pria ODGJ lempar batu ke balita di Lampung
Pria ODGJ lempar batu ke balita di Lampung (Foto: Istimewa/Tangkapan layar)
Lampung Timur -

Balita menjadi korban penganiayaan oleh pria yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Lampung Timur, Lampung. Korban mengalami luka memar pada bagian mata akibat terkena lemparan batu.

Peristiwa tersebut terjadi di Rumah Makan Bakso di Desa Mulyosari, Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur, Sabtu (8/8/2026).

Aksi penganiayaan itu terekam dalam video yang kemudian beredar di media sosial. Dalam rekaman tersebut, korban terlihat sedang makan bersama kedua orang tuanya di dalam rumah makan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tiba-tiba, seorang pria yang berada di depan rumah makan mengambil sebuah batu. Pria tersebut kemudian melemparkan batu ke arah korban.

Batu itu mengenai kepala korban hingga membuat balita tersebut terpental. Pelaku kemudian kembali mengambil batu dan hendak melakukan pelemparan untuk kedua kalinya.

ADVERTISEMENT

Orang tua korban yang melihat kejadian itu langsung bergerak menyelamatkan anaknya. Upaya tersebut membuat aksi pelaku tidak berlanjut.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar pada bagian mata. Peristiwa itu kemudian dilaporkan dan menjadi perhatian warga setempat.

Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Muhammad Iksir membenarkannya. Pelaku saat ini masih dalam pengejaran.

"Benar, peristiwa itu terjadi Sabtu kemarin. Tim sudah melakukan penyelidikan, untuk pelaku berdasarkan keterangan saksi merupakan ODGJ," katanya, Senin (10/9/2026).

Meski begitu, Iksir mengatakan pihaknya belum bisa memastikan gangguan kesehatan pelaku. Ia menjelaskan hal tersebut baru bisa dibuktikan oleh ahli.

"Tentunya itu ahli nanti yang bisa menjelaskan kesehatan pelaku ini. Tim juga masih mencari keberadaan keluarga pelaku untuk memastikan apakah yang bersangkutan ini benar-benar mengalami gangguan kejiwaan," ujarnya.



(csb/csb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads