Perempuan di Kabupaten Mesuji, Lampung, bernama Yanti (36) tewas ditembak mantan suaminya, Abu Rohman (35). Polisi mengungkap korban ditembak pelaku saat hendak pulang ke rumah orang tuanya.
Penembakan itu terjadi di Desa Wiralaga I, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji, Lampung, Senin (10/8/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.
Kapolres Mesuji, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan kejadian berawal ketika pelaku mendatangi rumah orang tua korban pada Minggu (9/8/2026) pukul 11.00 WIB. Pelaku datang untuk mengajak korban kembali bersama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, ajakan tersebut ditolak oleh korban. Penolakan itu kemudian membuat pelaku diduga mengancam korban dan orang tuanya menggunakan senjata api.
"Pelaku kemudian mengancam korban dan orang tuanya menggunakan senjata api serta membakar rumah orang tua korban," kata Firdaus dalam keterangannya, Senin.
Karena mendapat ancaman, korban kemudian mengikuti pelaku menuju rumahnya. Sesampainya di rumah pelaku, korban memilih tidur dan tidak menanggapi pelaku.
Sekitar pukul 04.00 WIB, korban terbangun dan membereskan rumah. Setelah itu, korban berniat kembali ke rumah orang tuanya.
Pelaku yang mengetahui korban hendak pergi kembali mengancam korban. Pelaku disebut memperingatkan korban agar tidak melangkahkan kaki keluar rumah karena akan ditembak.
"Korban tidak menghiraukan ancaman tersebut dan tetap berjalan pulang," ujarnya.
Saat korban dalam perjalanan sekitar pukul 06.00 WIB, pelaku mengikuti dari belakang. Ketika sudah mendekati korban, pelaku kemudian menembakkan senjata api.
Firdaus mengatakan senjata api tersebut ditempelkan ke paha kiri korban. Tembakan itu menembus paha kiri hingga paha kanan korban.
"Setelah menembak korban, pelaku langsung melarikan diri," jelasnya.
Anak korban, Windi (16), yang melihat kejadian tersebut kemudian langsung memeluk ibunya. Namun, nyawa Yanti tidak tertolong.
Keluarga korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada perangkat desa dan kepolisian. Jenazah korban kemudian dibawa ke Puskesmas Wiralaga I untuk dilakukan pemeriksaan awal.
Polisi masih melakukan penyelidikan dan memburu pelaku. Abu Rohman diketahui merupakan warga Desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
