Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dilakukan secara berkala tiga bulan sekali. Masyarakat dapat memastikan statusnya sebagai penerima bansos PKH BPNT Agustus 2026 serta memantau status pencairannya secara online.
Berdasarkan informasi terbaru dari akun Instagram resmi Kementerian Sosial (Kemensos), pemerintah akan melakukan uji coba skema penyaluran bansos melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang tersebar di 900 titik lokasi di seluruh Indonesia. Langkah ini bertujuan untuk memperluas akses pencairan dana bantuan.
Bansos PKH dan BPNT termasuk dua jenis bantuan yang terus berjalan hingga akhir tahun 2026. Kehadiran skema baru ini diharapkan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengambil dana bantuan melalui KDMP.
Mengenal Bansos PKH BPNT
Merujuk pada laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos), kedua program bantuan tersebut memiliki mekanisme dan tujuan penyaluran yang berbeda:
- PKH (Program Keluarga Harapan): Program bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) miskin dan rentan yang memiliki komponen khusus (seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas) guna membantu mengurangi beban pengeluaran rumah tangga.
- BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai): Bantuan sosial pangan yang diberikan secara merata dalam bentuk saldo non-tunai melalui akun elektronik. Dana ini ditransfer ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat digunakan untuk membeli bahan pangan pokok di pedagang bahan pangan atau e-Warong yang bekerja sama dengan Bank Himbara.
Simak Video "Video: Mensos Ungkap 869 Ribu Peserta PBI-JK Sudah Aktif Lagi"
(mep/mep)