Penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap ketiga untuk periode Agustus 2026 resmi bergulir. Masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat melakukan pengecekan status penerimaan melalui dua cara, yaitu situs resmi Kemensos dan aplikasi mobile Cek Bansos.
Pencairan tahap ketiga ini mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Pemerintah melakukan pembaruan data penerima secara berkala setiap tiga bulan sekali berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Simak aturan desil terbaru, jadwal pencairan, rincian nominal bantuan, hingga panduan lengkap cara cek status penerima bansos berikut ini.
Aturan Penerima Bansos 2026
Penerima bansos PKH dan BPNT memiliki aturan desil yang sama di tahun ini. Jika sebelumnya, penerima BPNT diambil dari desil 1 hingga 5, untuk sekarang tidak lagi. Hanya masyarakat dengan desil 1 hingga 4 yang akan menerima bantuan. Begitu juga untuk bansos PKH.
Peringkat desil tersebut menjadi acuan bagi pemerintah untuk menetapkan seseorang menjadi penerima bansos. Adapun pengaruhnya sebagai berikut:
- Penerima Program Keluarga Harapan (PKH): Desil 1-4
- Penerima Sembako (BPNT): Desil 1-4
- Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JKN): Desil 1-5 atau asesmen
- Asisten Rehabilitasi Sosial (ATENSI): Desil 1-5 atau asesmen
- Bansos lain dari Kemensos: Desil 1-5 atau asesmen
Simak Video "Video: Mensos Ungkap 869 Ribu Peserta PBI-JK Sudah Aktif Lagi"
(mep/mep)