Kriteria Penerima Bansos PKH Juli 2026 Lengkap Jadwal Cair-Cara Ceknya

Kriteria Penerima Bansos PKH Juli 2026 Lengkap Jadwal Cair-Cara Ceknya

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Kamis, 16 Jul 2026 07:00 WIB
Bansos PKH atau Program Keluarga Harapan
Ilustrasi bansos PKH. (Foto: Gemini AI)
Palembang -

Penetapan penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) diatur pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Dalam mekanismenya, berlaku sistem desil sebagai langkah awal seseorang berhak menerima bantuan atau tidak.

Dengan begitu, tidak semua masyarakat menerima bansos PKH pencairan tahap ketiga di bulan Juli 2026. Terdapat syarat penerima PKH yang mesti diketahui serta tata cara pengecekan untuk memastikan secara langsung.

Dilansir laman Kemensos, PKH adalah program bantuan bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan. Bantuan tunai ini disalurkan secara bertahap dalam satu tahun melalui bank/pos penyalur secara tunai maupun non tunai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tujuan Bansos PKH Diberikan

Secara umum, PKH bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup, mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan, menciptakan perubahan perilaku dan kemandirian, mengurangi kemiskinan dan kesenjangan, mengenalkan manfaat produk dan jasa keuangan formal.

Tujuan utama dari bansos PKH yakni membuka akses bagi keluarga miskin untuk mendapatkan layanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan. Karena itu, terdapat kriteria untuk bisa menjadi penerima bansos PKH di bulan Juli 2026.

ADVERTISEMENT

Kriteria Penerima Bansos PKH 2026

Untuk bisa menerima bansos PKH, masyarakat harus memenuhi beberapa syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah, yaitu:

1. Masuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan serta sudah terdaftar di DTSEN.

2. Memiliki anggota keluarga yang termasuk dalam kriteria berikut:

  • Ibu hamil atau menyusui
  • ⁠Anak usia dini (balita) maksimal dua orang
  • ⁠Anak usia sekolah (SD, SMP, SMA) yang belum menyelesaikan pendidikan
  • ⁠Penyandang disabilitas berat
  • ⁠Lansia berusia 60 tahun ke atas

3. Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, serta bukan anggota ASN, TNI, atau Polri.

4. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan identitas yang sah.

5. Penerima juga harus memiliki e-KTP dan KK aktif dan terdaftar secara resmi di DTSEN.

Jadwal Pencairan Bansos PKH 2026

Dilansir detikFinance, penyaluran bansos pada 20 Juli 2026 memasuki tahap ketiga atau triwulan III yang mencakup bulan Juli, Agustus, dan September. Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan sudah mendapatkan data terbaru penerima bansos dari BPS.

Data tersebut sedang diproses dan akan menerima bantuan pada 20 Juli 2026. Dari data itu terdapat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tetap menerima bansos dan beberapa lainnya sudah tidak berstatus sebagai penerima lagi. Kemudian, ditetapkan juga penerima bansos baru.

Secara keseluruhan, penyaluran PKH 2026 dilakukan secara bertahap per tiga bulan sekali. Tahap yang berlangsung saat ini memasuki pencairan tahap ketiga di bulan Juli yang mencakup Juli, Agustus, dan September.

Dalam satu tahun, penerima bantuan akan mendapatkan dana sesuai kategori sebanyak empat kali, sama halnya dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Berikut rincian jadwalnya:

  • Tahap 1: Januari, Februari, Maret
  • Tahap 2: April, Mei, Juni
  • Tahap 3: Juli, Agustus, September
  • Tahap 4: Oktober, November, Desember

Cara Cek Penerima Bansos PKH Juli 2026

Pengecekan bansos di laman Kemensos tidak memerlukan waktu lama. Hanya perlu mengisi data diri secara lengkap sesuai dengan NIK KTP. Inilah panduan untuk mengeceknya.

  • Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id/
  • Masukkan nomor NIK KTP yang ingin dicek, pastikan benar
  • Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
  • Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
  • Klik tombol "CARI DATA"
  • Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat)
  • Cek status bansos yang muncul

Cara Cek Penerima PKH via Aplikasi

Selain melalui website, pemerintah menyediakan aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Play Store atau App Store. Cara untuk mengeceknya sebagai berikut:

  • Buka aplikasi Cek Bansos
  • Pilih "Buat Akun" untuk pengguna baru
  • Lengkapi semua data diri, mulai dari nama Lengkap, nomor NIK, alamat, hingga email dan password
  • Unggah swafoto dan foto KTP
  • Klik tombol "Buat Akun Baru"
  • Jika tidak ada data yang keliru, akun akan otomatis dibuat
  • Jika diminta verifikasi email, buka kotak masuk untuk melakukan tahapan tersebut
  • Jika berhasil login, buka menu "Profil"
  • Muncul keterangan jenis bantuan yang diterima

Dalam data profil akan muncul informasi status penerima bansos untuk anggota keluarga lainnya yang telah terdaftar di DTKS. Mulai dari nama, umur, jenis kelamin, dan sanggahan.

Nominal Bansos PKH 2026

Nominal bansos yang akan diterima setiap pencairan berbeda-beda. Terdapat delapan kategori penerima bansos PKH dengan besaran dana sesuai kebutuhan masing-masing. Berikut ini rincian nominal bantuan PKH:

1. Ibu hamil: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)

2. Anak usia dini: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)

3. Siswa SD: Rp 900.000/tahun (Rp 225.000/tahap)

4. Siswa SMP: Rp 1,5 juta/tahun (Rp 375.000/tahap)

5. Siswa SMA: Rp 2 juta/tahun (Rp 500.000/tahap)

6. Disabilitas berat: Rp 2,4 juta (Rp 600.000/tahap)

7. Lanjut usia 60+: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/tahap)

8. Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10,8 juta/tahun (Rp 2,7 juta/tahap)

Itulah kriteria penerima bansos PKH Juli 2026 lengkap cara cek hingga nominal yang diterima. Semoga membantu.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Detik-detik Marco Bezzecchi Crash di MotoGP Belanda 2026"
[Gambas:Video 20detik] (mep/mep)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads