Penyaluran bantuan sosial (bansos) memasuki tahap ketiga yang mencakup Juli, Agustus, dan September. Masyarakat dapat memastikan dana bantuan sudah cair atau belum dengan mengikuti tata cara cek bansos Juli 2026 berikut ini.
Sebelum membahas perihal pengecekan, perlu diketahui bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) akan menambahkan atau menetapkan penerima baru per tahap. Artinya, dalam setiap triwulan akan ada penerima baru yang terpilih mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Sebagaimana pada triwulan kedua, Kemensos menambah sebanyak 470 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru sebagai penerima bansos. Bersama BPS, pemerintah daerah terus berkolaborasi memutakhirkan DTSEN yang menjadi pedoman dalam penyaluran bantuan.
Alasan Adanya Penerima Bansos Baru
Dilansir detikNews, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan penetapan penerima baru pada bansos Kemensos karena adanya perubahan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Penerima baru tersebut merupakan masyarakat yang belum mendapatkan bantuan pada tahap pertama. Setiap triwulan, Kemensos akan menyalurkan bansos berdasarkan DTSEN yang telah dimutakhirkan oleh BPS.
Perubahan data penerima bantuan adalah sesuatu hal yang wajar. Kemensos bersama BPS dan pemerintah daerah terus berkolaborasi memutakhirkan DTSEN yang menjadi pedoman dalam penyaluran bantuan.
Hingga saat ini, sudah lebih dari 70 Operator Data Desa yang terlibat dalam pembaruan data. Adanya Operator Data Desa tersebut, pemerintah dapat memperoleh data secara langsung dan masyarakat bisa lebih cepat memerlukan aktivasi atau reaktivasi untuk memperbarui data.
Simak Video "Video: Mensos Ungkap 869 Ribu Peserta PBI-JK Sudah Aktif Lagi"
(mep/mep)