Bansos Juli 2026: Cek Syarat dan Jadwal Pencairan PKH-BPNT

Bansos Juli 2026: Cek Syarat dan Jadwal Pencairan PKH-BPNT

Nur Khansa Ranawati - detikJabar
Rabu, 01 Jul 2026 07:00 WIB
Ilustrasi Penyaluran Bansos BPNT 2026
Ilustrasi penyaluran Bansos 2026 (Foto: Gemini AI)
Bandung -

Pemerintah kembali melanjutkan penyaluran sejumlah program bantuan sosial (bansos) di bulan Juli 2026. Bulan ini menjadi awal penyaluran bansos tahap ketiga bagi masyarakat yang memenuhi syarat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Selain Program Keluarga Harapan (PKH), pemerintah juga menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Pangan Beras, hingga sejumlah bantuan lain seperti Program Indonesia Pintar (PIP) dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK). Penyaluran dilakukan secara bertahap sesuai ketentuan masing-masing program.

Apa saja daftar bansos yang akan cari di bulan Juli 2026 dan bagaimana cara mengecek penerimanya? Simak ulasan selengkapnya berikut ini!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Daftar Bansos Cair Juli 2026

Berikut sejumlah bantuan sosial yang dijadwalkan mulai disalurkan pada Juli 2026.

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH memasuki penyaluran tahap ketiga pada Juli 2026. Program ini ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan yang masuk kategori desil 1 hingga desil 4 dalam DTSEN.

ADVERTISEMENT

Penyaluran tahap ketiga diperkirakan berlangsung sepanjang Juli hingga September 2026. Untuk penerima yang memiliki rekening Bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, pencairan diperkirakan mulai berlangsung pada 10-31 Juli 2026.

Sementara itu, penyaluran melalui PT Pos Indonesia diperkirakan akan mulai cair pada 15 Juli hingga 5 Agustus 2026, menyesuaikan jadwal di masing-masing daerah.

Besaran Bansos PKH Juli 2026

Besaran bantuan PKH berbeda-beda sesuai kategori penerima, yakni:

  • Ibu hamil: Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun.
  • Anak usia dini 0-6 tahun: Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun.
  • Siswa SD: Rp225 ribu per tahap atau Rp900 ribu per tahun.
  • Siswa SMP: Rp375 ribu per tahap atau Rp1,5 juta per tahun.
  • Siswa SMA: Rp500 ribu per tahap atau Rp2 juta per tahun.
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600 ribu per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
  • Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600 ribu per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp2,7 juta per tahap atau Rp10,8 juta per tahun.

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT atau Program Sembako juga kembali memasuki penyaluran tahap ketiga pada Juli 2026. Bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang masuk kategori desil 1 sampai desil 4 dalam DTSEN.

Nilai bantuan yang diterima sebesar Rp200 ribu setiap bulan. Karena penyaluran dilakukan setiap tiga bulan sekali, penerima berpeluang memperoleh total Rp600 ribu dalam satu kali pencairan untuk periode Juli hingga September 2026.

Seperti PKH, BPNT disalurkan dalam empat tahap selama setahun. Yakni padaJanuari-Maret, April-Juni, Juli-September, dan Oktober-Desember.

3. Bantuan Pangan Beras

Selain bantuan tunai, pemerintah juga kembali menyalurkan Bantuan Pangan Beras pada Juli 2026. Bantuan ini disalurkan oleh BULOG lewat kerjasama dengan pemerintah daerah.

Penerima bantuan akan memperoleh 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng MinyaKita untuk satu periode waktu, yakni dua bulan.

Setelah penyaluran di periode sebelumnya selesai pada Juni 2026, pemerintah berencana akan memulai penyaluran baru di bulan Juli 2026 dengan menargetkan sebanyak 33,2 juta penerima manfaat.

4. Program Indonesia Pintar (PIP)

Di bulan Juli 2026, pemerintah juga melanjutkan penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu.

Program ini bertujuan membantu biaya pendidikan sekaligus mencegah anak putus sekolah. Dana bantuan disalurkan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank penyalur resmi.

Besaran bantuan PIP berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan yang ditempuh, yakni:

  • SD/sederajat: Rp450 ribu per tahun.
  • SMP/sederajat: Rp750 ribu per tahun.
  • SMA/SMK/sederajat: hingga Rp1,8 juta per tahun.

5. PBI Jaminan Kesehatan (PBI-JK)

Program lain yang tetap berjalan adalah PBI Jaminan Kesehatan (PBI-JK). Melalui program ini, pemerintah membayarkan iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 bagi masyarakat fakir miskin dan tidak mampu yang telah terdaftar dalam basis data pemerintah.

Besaran iuran yang ditanggung pemerintah mencapai Rp42 ribu per orang setiap bulan. Dengan demikian, peserta dapat memperoleh layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan tanpa membayar iuran secara mandiri.

Jadwal Penyaluran PKH dan BPNT 2026

Baik PKH maupun BPNT disalurkan empat kali dalam satu tahun atau setiap triwulan dengan jadwal sebagai berikut:

  • Tahap 1: Januari-Maret.
  • Tahap 2: April-Juni.
  • Tahap 3: Juli-September.
  • Tahap 4: Oktober-Desember.

Karena Juli menjadi awal triwulan ketiga, masyarakat yang memenuhi syarat dapat mulai menerima pencairan tahap ketiga secara bertahap sesuai wilayah masing-masing.

Cara Cek Penerima Bansos Juli 2026

Untuk mengetahui apakah masih terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak, masyarakat dapat melakukan pengecekan status secara mandiri dengan mudah. Pengecekan dapat dilakukan via situs Cek Bansos Kemensos ataupun via aplikasi Cek Bansos. Berikut langkahnya :

Melalui situs Cek Bansos Kemensos

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan data wilayah sesuai domisili.
  3. Isi nama lengkap sesuai KTP.
  4. Ketik kode captcha yang muncul.
  5. Klik tombol Cari Data.

Sistem akan menampilkan status penerima beserta jenis bantuan apabila nama terdaftar.

Melalui Aplikasi Cek Bansos

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
  2. Login menggunakan akun yang telah terdaftar atau lakukan registrasi terlebih dahulu.
  3. Pilih menu Cek Bansos.
  4. Masukkan data wilayah dan nama sesuai KTP.
  5. Isi kode verifikasi.
  6. Klik Cari Data.
  7. Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.

Masyarakat diimbau untuk rutin memantau status penerima bansos melalui kanal resmi secara berkala. Pasalnya, data penerima diperbarui setiap triwulan berdasarkan update pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sehingga memungkinkan adanya penerima baru maupun perubahan daftar penerima.

Demikian ulasan mengenai daftar bansos yang dijadwalkan akan cair di bulan Juli 2026, lengkap dengan besaran dan cara pengecekan status penerimanya. Semoga membantu!

(iqk/iqk)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads