Penyaluran bantuan sosial (bansos) memasuki tahap ketiga yang mencakup Juli, Agustus, dan September. Masyarakat dapat memastikan dana bantuan sudah cair atau belum dengan mengikuti tata cara cek bansos Juli 2026 berikut ini.
Sebelum membahas perihal pengecekan, perlu diketahui bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) akan menambahkan atau menetapkan penerima baru per tahap. Artinya, dalam setiap triwulan akan ada penerima baru yang terpilih mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Sebagaimana pada triwulan kedua, Kemensos menambah sebanyak 470 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru sebagai penerima bansos. Bersama BPS, pemerintah daerah terus berkolaborasi memutakhirkan DTSEN yang menjadi pedoman dalam penyaluran bantuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alasan Adanya Penerima Bansos Baru
Dilansir detikNews, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan penetapan penerima baru pada bansos Kemensos karena adanya perubahan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Penerima baru tersebut merupakan masyarakat yang belum mendapatkan bantuan pada tahap pertama. Setiap triwulan, Kemensos akan menyalurkan bansos berdasarkan DTSEN yang telah dimutakhirkan oleh BPS.
Perubahan data penerima bantuan adalah sesuatu hal yang wajar. Kemensos bersama BPS dan pemerintah daerah terus berkolaborasi memutakhirkan DTSEN yang menjadi pedoman dalam penyaluran bantuan.
Hingga saat ini, sudah lebih dari 70 Operator Data Desa yang terlibat dalam pembaruan data. Adanya Operator Data Desa tersebut, pemerintah dapat memperoleh data secara langsung dan masyarakat bisa lebih cepat memerlukan aktivasi atau reaktivasi untuk memperbarui data.
Daftar Bansos Juli 2026 yang Cair
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin. Program ini diberikan kepada keluarga miskin yang memiliki komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Dikutip dari website KPU Kabupaten Pegunungan Bintang, dari komponen tersebut diberikan dalam keluarga yang terdapat ibu hamil, balita, anak sekolah, disabilitas berat, dan lansia.
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BPNT atau sering disebut Program Kartu Sembako. Pada tahun 2026 terdapat perubahan aturan untuk penerima BPNT. Hanya masyarakat yang berada di desil 1 hingga 4 yang berhak mendapatkan bantuan. Sebelumnya, desil 5 masuk kriteria penerima. Namun, untuk tahun ini tidak lagi.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
Program PIP merupakan bantuan uang dari pemerintah kepada anak sekolah. Anak anak sekolah yang diberikan juga berdasarkan beberapa kriteria, tidak semuanya mendapatkan bantuan PIP.
Tujuannya sangat spesifik, mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah dan menarik siswa yang putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya. Bantuan pendidikan ini menyasar siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa bersekolah.
4. PBI Jaminan Kesehatan (PBI-JK)
Berbeda dengan peserta BPJS Kesehatan mandiri yang harus membayar iuran setiap bulan, peserta PBI-JK adalah masyarakat fakir miskin dan orang tidak mampu yang iurannya sebesar Rp42.000 per orang per bulan dibayarkan sepenuhnya oleh Pemerintah Pusat melalui APBN.
PBI-JK adalah bantuan iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 yang dibayarkan sepenuhnya oleh pemerintah. Penerima manfaat bisa berobat secara gratis di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS tanpa perlu membayar iuran bulanan.
Cara Cek Bansos Juli 2026
Situs cekbansos.kemensos.go.id mengalami perubahan tampilan. Sebelumnya, penerima perlu memasukan nama lengkap beserta alamat domisili, saat ini, sudah tidak lagi. Masyarakat hanya perlu mengisi nomor NIK KTP dengan benar serta kode huruf yang muncul.
Adapun panduan lengkap untuk cek desil penerima bansos sebagai berikut:
- Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan NIK KTP
- Isi Kode Huruf yang muncul di kolom
- Klik tombol "Cari Data"
Secara otomatis akan muncul hasil pencarian data yang diinput. Terdapat nama, desil, bansos sembako, PKH, dan PBI JK. Untuk mengetahui desil, lihat huruf yang tertera pada kolom tersebut. Jika tertulis angka 1, 2, 3, atau 4, yang bersangkutan bisa mendapatkan bantuan.
Untuk memastikannya sebagai penerima bansos, cek apakah salah satu bansos statusnya tertulis "YA". Jika penerima bantuan BPJS PBI, akan ada keterangan periode yang berlaku.
Cara Cek Bansos Juli 2026 via Aplikasi
Untuk mengetahui status atau tingkat kesejahteraan hidupnya, masyarakat bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini agar bisa mencari tau desil masing-masing.
- Unduh aplikasi cek bansos milik Kemensos di Play Store atau App Store
- Buka aplikasi dan buat akun terlebih dahulu
- Lengkapi data yang diminta oleh sistem, seperti nomor NIK, KK, nama lengkap, alamat domisili dan lain-lain.
- Unggah foto Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Unggah foto selfie untuk mengkonfirmasi KTP
- Pastikan data yang dimasukan sudah sesuai
- Buat akun
- Tunggu proses verifikasi dan login ke akun
- Masukan nama pengguna dan password yang telah dibuat di awal
- Buka email, karena biasanya akan ada verifikasi terlebih dahulu
- Muncul informasi lengkap mengenai data keluarga dan tingkatan desil
Selain itu, detikers bisa langsung melakukan pengecekan terhadap tingkatan desil yang terdaftar dalam satu Kartu Keluarga (KK).
Jadwal Pencairan Bansos 2026
Pemerintah menetapkan jadwal resmi penyaluran bansos PKH BPNT tahun 2026 secara bertahap per tiga bulan sekali. Penerima akan mendapatkan bantuan sekaligus untuk sekali pencairan.
Pada tahap kedua akan berakhir dan akan memasuki triwulan ketiga untuk bulan Juli, Agustus, dan September 2026. Perlu dicatat, pemerintah tidak menetapkan tanggal khusus penyaluran bantuan.
Dalam satu tahun berjalan akan ada empat kali distribusi bansos kepada penerima. Hal ini menyesuaikan dengan aturan yang berlaku di tahun sebelumnya. Adapun jadwal pencairannya sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember
Nominal Bansos Juli 2026
Nominal bansos yang akan diterima setiap pencairan berbeda-beda. Terdapat delapan kategori penerima bansos PKH dengan besaran dana sesuai kebutuhan masing-masing. Berikut ini rincian nominal bantuan PKH:
- Ibu hamil: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
- Anak usia dini: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
- Siswa SD: Rp 900.000/tahun (Rp 225.000/tahap)
- Siswa SMP: Rp 1,5 juta/tahun (Rp 375.000/tahap)
- Siswa SMA: Rp 2 juta/tahun (Rp 500.000/tahap)
- Disabilitas berat: Rp 2,4 juta (Rp 600.000/tahap)
- Lanjut usia 60+: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/tahap)
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10,8 juta/tahun (Rp 2,7 juta/tahap)
Berbeda dengan PKH, besaran BPNT tidak diatur berdasarkan kategori. Setiap penerima akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 200.000 per bulan dengan periode penyaluran dilakukan tiga bulan sekali.
Dalam satu kali pencairan dana, penerima BPNT akan menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu/tahap. Dana bantuan dikirim langsung ke rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dan bisa dicairkan melalui bank Himbara.
Sementara untuk dana PIP diberikan setahun sekali dengan rincian sebagai berikut:
SD/Sederajat: Rp 450.000 per tahun.
SMP/Sederajat: Rp 750.000 per tahun.
SMA/SMK/Sederajat: Hingga Rp 1.800.000 per tahun (sesuai penyesuaian terbaru).
Dana ini disalurkan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank penyalur resmi seperti BRI (untuk SD/SMP) dan BNI (untuk SMA/SMK).
Simak Video "Video: Mensos Ungkap 869 Ribu Peserta PBI-JK Sudah Aktif Lagi"
[Gambas:Video 20detik]
(mep/mep)
