Catat! Warga Muba yang Buka Lahan dengan Cara Membakar Akan Diproses Hukum

Sumatera Selatan

Catat! Warga Muba yang Buka Lahan dengan Cara Membakar Akan Diproses Hukum

Rio Roma Dhoni - detikSumbagsel
Sabtu, 20 Jun 2026 16:00 WIB
Kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di tiga wilayah Sumsel
Kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Sumsel (Foto: Istimewa/BPBD Sumsel)
Muba -

Warga di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, diminta untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Jika kedapatan maka akan diproses secara hukum.

Bupati Muba Toha Tohet menegaskan bahwa membuka lahan dengan cara membakar bukan hanya berdampak pada lingkungan dan kesehatan masyarakat, tetapi juga dapat dikenakan sanksi pidana yang berat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Mari bersama-sama menjaga Musi Banyuasin tetap bebas asap. Siapa pun yang terbukti melakukan pembakaran lahan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya,Jumat (19/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kata dia, ancaman hukuman bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan meliputi pidana penjara hingga 15 tahun bahkan lebih dalam kondisi tertentu, serta denda yang dapat mencapai Rp 10 miliar.

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan, kondisi cuaca yang semakin kering pada musim kemarau meningkatkan risiko penyebaran api secara cepat. Oleh karena itu, Pemkab Muba akan menyiapkan berbagai kebijakan dan solusi guna membantu masyarakat dalam pengelolaan lahan tanpa pembakaran.

"Kami mengimbau masyarakat jangan membakar untuk membuka lahan. Pemkab Muba akan memberikan solusi dalam bentuk kebijakan untuk membantu masyarakat," ujarnya.

Kata Toha, pihaknya bersama seluruh pemangku kepentingan juga akan melakukan sosialisasi secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan, desa, hingga kelurahan mengenai bahaya karhutla serta dampak hukum yang dapat ditimbulkan akibat pembakaran lahan.

Pemkab Muba berharap seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah karhutla dengan tidak melakukan pembakaran lahan serta segera melaporkan apabila menemukan potensi kebakaran di wilayahnya.

"Zero asap untuk Musi Banyuasin, tanggung jawab kita bersama," ujarnya.



(csb/csb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads