Bagi orang tua siswa yang menunggu pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2026 penting untuk mengetahui jadwal resmi penyalurannya agar tidak ketinggalan. Lantas, sudahkah mengecek termin yang berlaku?
Dana PIP merupakan bantuan pendidikan dari pemerintah yang ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Pencairan dananya tidak dilakukan sekaligus, melainkan dibagi dalam beberapa tahap sepanjang tahun.
Perlu detikers pahami, pencairan PIP dilakukan secara bertahap sehingga setiap sekolah bisa menerima dana pada waktu yang berbeda meski masih dalam periode yang sama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadwal Pencairan PIP 2026 Dibagi 3 Termin
Dilansir detikEdu, mengacu pada Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, pencairan dana PIP 2026 dibagi ke dalam tiga termin. Pencairan baru bisa dimulai sekitar 1,5 bulan setelah siswa mengaktifkan kartu PIP.
Termin 1: Februari - April
Pencairan termin pertama dikhususkan bagi siswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Termin 2: Mei - September
Penerima dana di termin kedua berasal dari usulan dinas pendidikan dan pemangku kepentingan. Termasuk di dalamnya siswa yang baru melakukan aktivasi rekening setelah ditetapkan sebagai penerima PIP dalam SK Nominasi.
Termin 3: Oktober - Desember
Penerima termin ketiga mencakup siswa yang masuk kategori termin 1 dan 2 namun belum menerima dana pada periode sebelumnya.
PIP 2026 Kini Diperluas hingga Jenjang TK
Dilansir dari laman resmi Kemendikdasmen, mulai 2026 Program Indonesia Pintar diperluas hingga menyasar murid jenjang taman kanak-kanak. Perluasan ini merupakan bagian dari implementasi program Wajib Belajar 13 Tahun yang dijalankan bersama antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Besaran Dana PIP 2026 Terbaru
Berikut rincian nominal dana PIP berdasarkan jenjang dan semester:
1. Jenjang TK
Jenjang TK: Rp 450 ribu
2. Jenjang SD, SDLB, dan Paket A
- Kelas 1 semester ganjil: Rp 225 ribu
- Kelas 2-6 semester ganjil: Rp 450 ribu
- Kelas 1-5 semester genap: Rp 450 ribu
- Kelas 6 semester genap: Rp 225 ribu
3. Jenjang SMP, SMPLB, dan Paket B
- Kelas 7 semester ganjil: Rp 375 ribu
- Kelas 8-9 semester ganjil: Rp 750 ribu
- Kelas 7-8 semester genap: Rp 750 ribu
- Kelas 9 semester genap: Rp 375 ribu
4. Jenjang SMA, SMK, SMALB, dan Paket C
- Kelas 10 semester ganjil: Rp 900 ribu
- Kelas 11-12 semester ganjil: Rp 1,8 juta
- Kelas 10-11 semester genap: Rp 1,8 juta
- Kelas 12 semester genap: Rp 900 ribu
Demikian informasi lengkap seputar jadwal pencairan PIP Kemendikdasmen 2026 beserta besaran dananya. Pastikan detikers segera mengaktifkan kartu PIP agar dana bisa segera cair sesuai jadwal termin yang berlaku!
Artikel ini ditulis oleh Widia Ardhana peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di detikcom.
Simak Video "Video Kendala Utama Penyaluran Dana PIP: Aktivasi Rekening Siswa"
[Gambas:Video 20detik] (mep/mep)
