Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) kembali menggandeng Assessment Center SDM Mabes Polri dalam proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) OKU.
Bupati OKU Teddy Meilwansyah berharap proses tersebut menghasilkan penilaian objektif untuk mendapatkan kandidat terbaik.
Diketahui sebanyak empat pejabat mengikuti tahapan assessment yang digelar di Gedung Assessment Center Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/5). Dua peserta berasal dari lingkungan Pemkab OKU, dan dua lainnya dari Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kegiatan tersebut dipantau langsung Kabagpenkompeten Robinkar SSDM Polri Kombes Aris Haryanto dan Asesor SDM Kepolisian Madya TK III SSDM Polri Kombes Abdul Harris Makin.
"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada tim Assessment Mabes Polri. Mudah-mudahan nanti akan terpilih orang-orang terbaik di antara yang terbaik," kata Bupati OKU Teddy dari keterangan resmi diterima detikSumbagsel, Selasa (12/5/2026).
Teddy menjelaskan, berdasarkan Pengumuman Panitia Seleksi Nomor: 800.1.3/08/PANSEL-JPTD-SEKDA/2026 tertanggal 6 Mei 2026, peserta yang lolos seleksi administrasi wajib mengikuti tahapan uji kompetensi assessment.
Empat peserta yang mengikuti assessment yakni Romson Fitri yang kini menjabat Asisten III Administrasi Umum Setda OKU, Nanang Nurzaman selaku Kepala BKPSDM OKU.
Lalu Alva Elan yang menjabat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba, serta Hendra Tris Tommy yang saat ini menjabat Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Muba.
Menurut Teddy, kerja sama Pemkab OKU dengan Assessment Center Mabes Polri sudah berlangsung selama enam tahun terakhir dan dinilai mampu menghadirkan proses seleksi yang kredibel.
"Karena memang harus kita akui, ini adalah assessment center yang kredibel dan sangat diakui. Insyaallah kerja sama ini bisa kita lanjutkan ke depannya," ungkapnya.
Kerja sama tersebut juga telah diperkuat melalui pembaruan nota kesepahaman antara Pemkab OKU dan Polri Nomor: 100.3.7.1/02/NK/PEMKABOKU/2026 tertanggal 26 Februari 2026 tentang pelaksanaan penilaian kompetensi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab OKU.
Pelaksanaan seleksi terbuka ini mengacu pada Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka di instansi pemerintah. Selain itu, seleksi juga telah mendapatkan rekomendasi dari Kepala BKN melalui surat Nomor: 17844/RAK.02.03/SD/K/2026 tertanggal 1 April 2026.
Assessment calon Sekda OKU dijadwalkan berlangsung selama dua hari, mulai 11 hingga 12 Mei 2026.
