Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan,, menggelar razia handphone dan peredaran narkoba, Jumat (8/5/2026). Selain razia di hunian warga binaan, tes urine juga dilakukan terhadap pengawai Lapas dan Napi.
Kegiatan tersebut melibatkan seluruh jajaran pegawai Lapas Tanjung Raja serta aparat penegak hukum dari Polsek dan Koramil Tanjung Raja.
Kepala Lapas Tanjung Raja, Yhoga Aditya Ruswanto mengatakan, langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan pihaknya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari pelanggaran khususnya handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada ruang bagi handphone ilegal, narkoba maupun penipuan di dalam lapas. Seluruh pegawai harus bekerja profesional dan menjaga integritas," katanya.
Saat dilakukan razia, sambungnya, petugas tidak menemukan barang ilegal seperti handphone dan narkoba dalam hunian warga binaan.
"Saat razia tidak ditemukan handphone atau pun narkoba di hunian warga binaan," ungkapnya.
Selain Razia, petugas juga melakukan tes urine terhadap pegawai dan warga binaan sebagai langkah deteksi dini penyalahgunaan narkoba di lingkungan lapas.
"Kami ingatkan warga binaan agar mematuhi aturan selama menjalani masa pidana serta mengikuti program pembinaan yang telah disiapkan pihak lapas," tegasnya.
Yogha mengatakan, pengawasan dan sinergi dengan aparat penegak hukum akan terus diperkuat guna menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Tanjung Raja.
