Link Cek Bansos PKH BPNT Mei 2026, Ini Cara dan Jadwal Cairnya

Nadiya - detikSumbagsel
Senin, 04 Mei 2026 15:00 WIB
Ilustrasi Penyaluran Bansos BPNT 2026 (Foto: Gemini AI)
Palembang -

Memasuki Mei 2026, masyarakat mulai mencari informasi terkait pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Penerima manfaat ingin memastikan apakah namanya masih terdaftar dalam penyaluran tahun ini.

Saat ini, pengecekan bansos dapat dilakukan secara online melalui laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos). Prosesnya pun cukup mudah dan bisa diakses hanya melalui HP tanpa harus datang ke kantor desa atau kelurahan.

Lalu, bagaimana cara cek bansos PKH dan BPNT Mei 2026 serta kapan jadwal pencairannya? Berikut detikSumbagsel akan membagikan informasinya.

Link Cek Bansos PKH BPNT Mei 2026

Untuk mengetahui status penerima, masyarakat dapat mengakses laman resmi berikut:

https://cekbansos.kemensos.go.id/

Pastikan hanya mengakses laman resmi Kemensos untuk menghindari situs palsu atau penipuan yang mengatasnamakan bantuan sosial pemerintah.

Cara Cek Bansos PKH BPNT Mei 2026 Lewat HP

Sebelum melakukan pengecekan, siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai dengan KTP. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka browser di HP atau laptop.
  2. Kunjungi laman resmi cek bansos di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  3. Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP
  4. Ketik kode captcha yang tampil, jika kurang jelas klik ikon untuk memperbarui kode
  5. Klik tombol Cari Data.
  6. Sistem akan menampilkan hasil pencarian status penerima bansos.

Jika nama terdaftar, informasi terkait jenis bantuan dan periode pencairan akan muncul secara otomatis.

Besaran Bansos PKH 2026

Mengacu pada informasi resmi Kementerian Sosial, berikut rincian bantuan PKH yang diberikan:

  • Ibu hamil: Rp 3.000.000 per tahun
  • Anak usia dini 0-6 tahun: Rp 3.000.000 per tahun
  • Siswa SD/sederajat: Rp 900.000 per tahun
  • Siswa SMP/sederajat: Rp 1.500.000 per tahun
  • Siswa SMA/sederajat: Rp 2.000.000 per tahun
  • Lansia 70 tahun ke atas: Rp 2.400.000 per tahun
  • Penyandang disabilitas berat: Rp 2.400.000 per tahun

Besaran tersebut disalurkan secara bertahap sesuai periode pencairan yang telah ditentukan pemerintah.



Simak Video "Video BPS Akui Sulit Lakukan Ground Check di Pegunungan Bintang Papua"


(csb/csb)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork